Radar Publik Jakarta Jumat, 24 Mei 2019 Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Dilansir dari berita Anatara : Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan HAM akan berkoordinasi soal penyempurnaan Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol). "Setelah sebelumnya mendatangi Kemendagri dan Kemenkeu pada Selasa (21/5), KPK pada Jumat bersama LIPI kembali lakukan pembahasan terkait penyempurnaan UU Parpol. Kali ini pembahasan dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat. KPK yang diwakili oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Giri Suprapdiono dan tim Satgas Politik Berintegritas dijadwalkan bertemu Direktur Tata Negara pada Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Dalam pertemuan, lanjut Febri, akan dibahas tentang aspek hukum termasuk peraturan perundang-undangan terkait, sehubungan dengan peran Kemenkumham mewakili pemerintah yang kela...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868