Sabtu, 30 November 2013

Mayat Wanita Berjilbab Hitam Ditemukan di Sungai Brantas

Radar Publik Minggu, 01 Desember 2013.
MOJOKERTO- Seorang wanita yang masih mengenakan jilbab ditemukan tewas di bantaran sungai brantas, tepatnya di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto Sabtu (30/11/2013) pagi.

Korban diketahui bernama Siti Afifah (45). Saat ditemukan, korban mengenakan jilbab warna hitam, jaket warna coklat, dan celana panjang warna hitam.

Warga asal warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, itu diketahui menghilang pada Jumat 29 November dengan menggunakan sepeda motor.

Muslimin, ketua rt setempat, mengatakan, penemuan jasad wanita ini berawal dari penemuan sepeda motor bernomor polisi S-3333-TL di pinggir Sungai Brantas. Penemuan sepeda motor itu kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyisiran. Korban pun ditemukan di bantaran Sungai Brantas.

Sementara itu, suami korban, Budi Wibowo, yang berada di lokasi mengatakan, isterinya pergi dari rumah sejak Jumat siang, namun Siti Afifah tidak menjelaskan ke mana tujuannya. Pria yang terlihat syok itu menjelaskan, sejak saat itu Siti Afifah tidak pulang ke rumah dan ditemukan sudah tidak bernyawa.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Luwi Nurwibowo, mengaku, pihaknya belum bisa menjelaskan penyebab kematian korban. Polisi saat ini sudah menyita kartu identitas korban berupa kartu tanda penduduk dan sebuah tas.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di antaranya sepeda motor, sandal, dan ponsel milik Siti Afifah. Untuk mengetahui penyebab kematian, petugas meminta keterangan beberap orang, termasuk suami korban.

Saat ini, jasad Siti Afifah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, untuk dilakukan proses autopsi. (Red)

Dugaan Di Desa Punten Banyak Penyerobotan Tanah

Radar Publik, Minggu (1/12/2013)
SIDOARJO - Di Punten kec. Tulangan Banyak Warga Mengeluh Tentang Penyerobotan tanah yang dilakukan pihak tertentu dengan berpedoman (PERDES) Peraturan Desa, di duga hanya menguntungkan aparatur pemerintahan setempat.

Padahal jelas sekali dalam tindak pidana penyerobotan tanah adalah Pasal 385 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dimana barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan credietverband suatu hak tanah yang belum bersertifikat, padahal ia tahu bahwa orang lain yang mempunyai hak atau turut mempunyai hak atau turut mempunyai hak atasnya.

Akan tetapi pihak kecamatan dan kabupaten belum mengklarifikasi Perdes tersebut yang berbunyi :
Penjualan Tanah di desa punten walaupun bukan hak miliknya tanpa AJB asal mengetahui kepala desa dianggap sah. Keterangan dari perangkat desa setempat yang gak mau disebut namanya kepada Wartawan.

Eronisnya jika seperti itu adanya maka kasihan jika penjualan tanah tanpa persetujuan sanak saudaranya yang lain dianggap sah, juga surat wajib pajak dianggap bukti kepemilikan tanah. (Tim)

Obral Bodi Seksi, Ibu Muda Bawa Kabur Motor Pelajar

Radar Publik Sabtu, 30 November 2013.
SURABAYA - EK, seorang ibu muda, harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar. Modusnya, EK mengobral tubuh seksinya untuk memikat korban lalu berpura-pura meminta dipacari.

Kepada polisi, ibu muda yang masih berusia 35 tahun ini mengaku pertama kali mengenal korbannya di sebuah warung makan di kawasan Jembatan Suramadu.

Setelah korban terpikat, tersangka yang tinggal di Jalan Donokerto, Surabaya ini berpura-pura memacari korban. Masa pacaran yang berlangsung selama satu minggu, dianggap cukup bagi tersangka untuk melakukan aksinya.

Ibu satu anak ini pun lantas mengajak korban bertemu di warung makan, tempat mereka kencan pertama kali. Setelah bertemu dan melepas kangen, tersangka berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hendak buang air kecil.

EK kemudian menyerahkan motor korban kepada rekannya, F, yang sudah menunggu di dekat pintu masuk jembatan suramadu. Kedua tersangka kemudian kabur.

EK dan F berhasil ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Kenjeran, Surabaya. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Yudho Haryono, dari tangan kedua tersangka, pihaknya hanya berhasil menyita surat-surat kendaraan korban.

“Motor korban tidak berhasil ditemukan,” ujarnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Gus)

Jumat, 29 November 2013

5 Polisi Coba Peras Bandar Narkoba, Propam Periksa 6 Saksi

Radar Publik Sabtu, 30 November 2013
SURABAYA - Petugas Propam Polda Jawa Timur memeriksa enam saksi terkait percobaan pemerasan bandar narkoba oleh lima oknum anggota Polres Sidoarjo. Enam saksi tersebut termasuk istri tersangka SH, bandar narkoba asal Gempol, Pasuruan.

"Masih dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Jatim. Hingga saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, kepada Wartawan, Sabtu (30/11/2013).

Istri tersangka SH, diperiksa karena membawa uang yang diminta lima oknum anggota polisi itu. Kemudian, dua tokoh masyarakat yang berperan meminjami uang kepada istri tersangka. Selain itu, Iptu T yang diduga mengetahui ikhwal terjadinya dugaan pemerasan. Serta beberapa saksi lain termasuk SH.

Bambang menjelaskan, setelah menerima telefon dari SH, istrinya langsung menghubungi dua tokoh masyarakat ini untuk meminjam uang tebusan. Sebab, dari deal antara lima oknum polisi dan tersangka SH muncul disepakati nominal Rp100 juta.

Setelah uang didapat, istrinya langsung bertemu dengan tersangka dan lima anggota polisi di salah satu hotel di kawasan Sidoarjo. Belum sempat uang diserahkan, anggota polisi yang lain menggerebeknya.

Bambang mengatakan uang yang dibawa istri tersangka tidak sampai Rp100 juta. "Uang yang akan diserahkan sekira Rp40 jutaan. Enggak ada Rp100 juta kok. Itu masih rencana. Jadi lima anggota polisi ini belum menerima uang tersebut," katanya.

Menurut Bambang, lima anggota Polres Sidoarjo itu melakukan pelanggaran disiplin. Kendati demikian, sanksi yang dijatuhkan masih menunggu keputusan penyidik Bid Propam Polda Jatim.

"Lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana berupa pemerasan belum terjadi," tukasnya.

Sementara itu, tersangka SH menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol dengan jeratan sebagai pengedar narkoba.

Diberitakan sebelumnya, lima anggota Satreskoba Polres Sidoarjo ditangkap setelah melakukan percobaan pemerasan terhadap bandar narkoba berinisial SH. Mereka adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. (Tim Sus)

Bandar Narkoba Tertangkap Dibawa ke Hotel & Diperas Polisi

Radar Publik Sabtu, 30 November 2013.
SURABAYA - Lima oknum anggota Polres Sidoarjo dari Satuan Reskoba diduga memeras bandar narkoba berinisial SH di Gempol, Pasuruan. Akibatnya, mereka harus diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jawa Timur.

Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, menepis jika kelima anggota polisi melakukan pemerasan. Kasus yang ditangani Bid Propam Polda Jatim itu masih pada percobaan pemerasan kepada bandar narkoba berinisial SH.

"Saat ini kelima anggota masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jatim. Tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah," kata Bambang kepada Wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (29/11/2013).

Kelima anggota polisi itu adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. Semuanya adalah anggota Polres Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan tertutup di ruang Bid Propam Polda Jatim.

Menurutnya, dalam kasus ini belum ada penyerahan uang yang diduga diminta oleh lima oknum anggota polisi kepada tersangka SH. Namun, akhirnya aksi tersebut tercium oleh anggota polisi lainnya dan langsung melakukan penangkapan.

Menurut Bambang, aksi yang dilakukan oleh lima anggota polisi itu lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana pemerasan belum terjadi. "Masih diperiksa di Bid Propam. Untuk keputusannya masih menunggu dari penyidikan penyidik," ujarnya.

Bambang juga menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula dari lima anggota Polres Sidoarjo menangkap SH di kawasan Gempol, Pasuruan, pada Jumat 29 November malam.

Setelah penangkapan, tersangka tidak langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo melainkan diboyong ke hotel. Mereka beralasan akan melakukan penangkapan terhadap penyuplai narkoba yang juga berada di kawasan Gempol.

Di dalam hotel terjadilah deal-deal hingga muncul nominal Rp150 juta. Dari jumlah tersebut disepakati angka Rp100 juta. Akhirnya, tersangka SH menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Sang istri kemudian meminjam uang kepada salah satu tokoh masyarakat. Nah, kebetulan tokoh masyarakat ini punya kenalan polisi bernama Briptu T yang bertugas di Polda Jatim. Semula diduga kelima oknum polisi adalah polisi gadungan hingga dilakukan proses penjebakan bersama sejumlah anggota polisi lainnya," jelasnya.

Bersama istri tersangka yang hendak menyerahkan uang, petugas polisi langsung bergerak dan mengamankan kelima anggota Reskoba Polres Sidoarjo itu. "Belum ada penyerahan uang masih percobaan pemerasan," tepisnya. (Gus Nyoto)

Kamis, 28 November 2013

Manager PT. Setia Karya Mulia Tidak Transfaran

Radar Publik, Jumat 29 November 2013.
SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga bahwa PT. Setia Karya Mulia Pondok Jati Blok D-17 Sidoarjo Jawa Timur, memberikan Surat Keterangan Pengalaman Kerja tidak sesuai dengan apa yang ada dalam isi surat Tersebut.

Padahal Kami dikeluarkan tanpa ada kejelasan dan sebab apa salah kami, kemudian kami dikeluarkan di berhentikan kerja dan diberi surat yang isinya telah mengundurkan diri atas keinginan sendiri, padahal kami tidak pernah mengundurkan diri maupun memberikan surat pengunduran diri kepada pihak PT. Ujar beberapa Mantan karyawan PT. Tersebut kepada Wartawan.

Diduga bahwasannya PT. Setia Karya Mulia ada main sama Perusahaan lain yang dimana kurangnya memberikan pelayanan yang nyaman terhadap karyawan.

Juga Terjadi kepada beberapa Karyawan yang dipekerjakan di PT. Widatra Bhakti Pandaan Pasuruan oleh PT. Setia Karya Mulia juga bernasib sama, Kemudian Beberapa Wartawan berusaha mengkonfirmasi baik lewat tlpn dan datang ke kantor PT. Setia Karya Mulia, tidak ada jawaban dan tidak di temui.
Kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kantor DEPNAKER JATIM untuk menindak lanjutin Permasalahan tersebut.

Jika Terbukti maka kasus tersebut jelas melanggar Uu. Tentang Buruh dan Ham (Tim)

Banjir Rendam Empat Desa di Lumajang

Radar Publik Jumat (28 November 2013)
LUMAJANG - Empat desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terendam banjir hingga 1,5 meter. Air sungai meluap ke pemukiman warga setelah hujan mengguyur semalaman.

Salah satunya yakni Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun. Hampir seluruh pemukiman warga di sana, direndam air setinggi satu meter. Ada 50 dusun di desa tersebut.

Banjir terjadi akibat luapan Sungai Krai, yang tidak mampu menampung debit air hujan. Sejak kemarin sore hingga pagi tadi hujan mengguyur daerah itu. “Banjir sudah datang sejak malam,” aku Sri Setyaningsih, seorang warga, Kamis (28/11/2013).

Selain Durungan, banjir juga merendam tiga desa lainnya yakni Desa Krai, Kraton, dan Munder. Banjir yang merendam empat desa ini sudah dilaporkan ke pemkab setempat.

Warga hingga kini masih bertahan di rumah, sembari menunggu perkembangan. Jika ketinggian banjir terus meningkat, kemungkinan warga akan mengungsi. (Pemred)

Selasa, 26 November 2013

"Hukum Milik Orang yang Berkuasa & Berduit" Alias Jual Beli Hukum

RADAR PUBLIK - Penegakan supremasi hukum di negeri ini agaknya masih belum berjalan optimal. Hal itu sangat terasa terutama bagi mereka para pencari keadilan. Aparat penegak hukum yang rentan akan praktik suap, membuat kinerja mereka diragukan.

PERSIDEN RADAR PUBLIK Gus Nyoto NH. membenarkan bahwa hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Seperti vonis yang bisa 'diatur' misalnya, di mana semua rangkaian itu berasal dari praktik suap aparat penegak hukum sendiri.

"Penegak hukum lebih banyak bertindak atas pesanan yang memang ada imbalannya. Kalau tidak ada imbalan atau janji pemberian sesuatu, maka pencari keadilan akan terlantar," kata Gus Nyoto saat Jumpa PERS, Rabu (27/11/2013).

Menurutnya, masyarakat awam yang berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu kasus hukum, maka dia akan sulit mendapatkan keadilan sebagaimana yang diharapkan.

"Apabila rakyat berhadapan lawan kekuasaan maka akan sulit mendapatkan pelayanan yang baik, hukum hanya untuk orang yang berkuasa dan berduit," sindirnya.

Sebelumnya Gus Nyoto mengkritisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih belum maksimal. Dia melihat, ada dua simpul persoalan hukum di Indonesia.

"Korupsi itu dimulai dari nadi bukan di hulu. Kalau kita lihat persoalan hukum kita ada di dua simpul. Pertama korupsi dan kolusi dalam bentuk mafia hukum dalam proses pengadilan," kata Gus Nyoto saat menghadiri seminar Dewan PERS.

Gus Nyoto melanjutkan, banyak hakim yang memperjualbelikan vonis kepada terdakwa. Bahkan, oknum penegak hukum lain seperti Jaksa dan Kepolisian bisa disuap.

"Vonis bisa diperjualbelikan dan dikolusikan. Suap jaksanya, suap polisinya, hakimnya, pengacaranya semua dijatuhi hukuman, di pengadilan putusan bisa diperjualbelikan," ungkap PERSIDEN RADAR PUBLIK. (RA. Rawie)

Main HP Saat Hujan, Pria Tewas Tersambar Petir

Radar Publik, Selasa (26/11/2013).
TUBAN- Peringatan keras bagi pengguna hand phone (HP) yang biasa mengoperasikannya di saat hujan deras. Di Tuban, seorang pria tewas mengenaskan setelah tersambar petir saat bermain HP.

Slamet Mulyono (26), warga Dusun Glodakan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu, tewas mengenaskan di ruang tamu rumahnya, Senin (25/11/2013).

Menurut Kapolsek Semanding AKP Mardiyah, bapak satu anak itu tewas setelah tersambar petir hingga dua kali di dalam ruang tamu rumahnya. Peristiwa itu berlangung saat hujan deras disertai petir. “Kami dapat laporan ada warga tersambar petir. Saat kejadian korban sedang asyik mengoperasikan ponselnya yang disambungkan charger ke aliran listrik stop kontak,” katanya.

Ketika, Slamet menyalakan handphone dan akan membalas sebuah sms, korban sempat kaget karena handphone yang dipegangnya ternyata teraliri listrik dan merembet ke tubuhnya. Tapi, kejadian pertama itu tidak membuat korban khawatir akan keselamatannya, Slamet justru tambah asyik membalas sms dari salah satu temannya.

“Setelah petir yang kedua kalinya menyambar listrik rumahnya, korban terpental hingga dua meter. Seketika itu juga korban tewas dengan leher dan kaki mengalami luka bakar,” kata Mardiyah.

Peristiwa itu membuat keluarga korban histeris. Polisi yang tiba di rumah duka meminta agar jasad korban diotopsi. Namun keluarga korban menolak karena korban meninggal akibat tersambar petir. (Red)

Senin, 25 November 2013

Bunuh Diri, Oknum Polisi Tembak Dadanya Tiga Kali

Radar Publik (Senin, 25 November 2013)
NGANJUK - Seorang anggota polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur nekat bunuh diri di pos jaga tempatnya bertugas kemarin petang. Korban menembak dadanya sendiri sebanyak tiga kali.

Briptu Bambang Setiawan (31), anggota Satuan Sabhara Polres Nganjuk ditemukan tewas dengan posisi telentang di kursi panjang dalam pos.

Tidak ada yang tahu persis bagaimana peristiwa tersebut terjadi. Tiba-tiba saja anggota polisi lain mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali. Setelah diperiksa, korban ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa.

Polisi yang melakukan olah TKP memastikan peritiwa itu murni bunuh diri. Namun demikian belum diketahui pasti motif di balik itu. “Kami akan minta keterangan sejumlah saksi dulu untuk mengungkap motifnya,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono di Nganjuk.

Sementar aitu, keluarga mengaku tidak mengetahui penyebab anggota polisi itu nekat mengakhiri hidup. Apalagi keadaan korban dan keluarganya selama ini tampak baik-baik saja. “Kami pun tidak tahu kenapa bisa begitu (bunuh diri),” ujar Mardiyanto, paman korban. (Gus Nyoto)

Jumat, 22 November 2013

Pemerintahan Desa (PERDES)Desa Punten Dinilahi Membodohi Rakyat

Radar Publik, Sabtu (23/11/2013)
SIDOARJO - Di desa punten, kec. Tulangan, kab. Sidoarjo. Perdes masih dinilahi pembodohan terhadap Rakyat karena bertentangan dengan (Perda) sekarang.

Saat Tim Investigasi Dilapangan Berdasarkan banyaknya pengaduan Masyarakat kemudian menelusuri kebenarannya. Sabtu (23/11/2013).

Jaman orde baru masih dipakai, sedangkan jaman sudah di era reformasi, kepala desa belum berani merubah perdes yang dinilahi jelas-jelas merugikan rakyat, yang isinya hanya pembodohan belaka, padahal perdes itu mulai th 1970 an dibuat.

Harapan masyarakat meminta agar pihak kecamatan maupun Bupati untuk merubah perdes tersebut, agar Perda bisa berlaku di desa Punten kec. Tulangan kab. Sidoarjo Tersebut.

Jika pemerintahan membiarkan Perdes di desa punten maka tidak menutup kemungkinan, dugaan bahwa hanya menguntungkan pihak yang berkompeten di desa tersebut. Bersambung... (Tim)

Pemerintahan Desa (PERDES)Desa Punten Dinilahi Membodohi Rakyat

Radar Publik, Sabtu (23/11/2013)
SIDOARJO - Di desa punten, kec. Tulangan, kab. Sidoarjo. Perdes masih dinilahi pembodohan terhadap Rakyat karena bertentangan dengan (Perda) sekarang.

Saat Tim Investigasi Dilapangan Berdasarkan banyaknya pengaduan Masyarakat kemudian menelusuri kebenarannya. Sabtu (23/11/2013).

Jaman orde baru masih dipakai, sedangkan jaman sudah di era reformasi, kepala desa belum berani merubah perdes yang dinilahi jelas-jelas merugikan rakyat, yang isinya hanya pembodohan belaka, padahal perdes itu mulai th 1970 an dibuat.

Harapan masyarakat meminta agar pihak kecamatan maupun Bupati untuk merubah perdes tersebut, agar Perda bisa berlaku di desa Punten kec. Tulangan kab. Sidoarjo Tersebut.

Jika pemerintahan membiarkan Perdes di desa punten maka tidak menutup kemungkinan, dugaan bahwa hanya menguntungkan pihak yang berkompeten di desa tersebut. Bersambung... (Tim)

Selasa, 19 November 2013

Calon DPD RI Tertangkap Tangan Hisap Sabu-Sabu

Radar Publik
SURABAYA- Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berinisial NS dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, saat menghisap sabu-sabu. NS ditangkap bersama pelaku berinisial JOK, yang tak lain adalah anak NS.

Kasat Reskoba Polretabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengaku, menerima informasi adanya pesta sabu-sabu di sebuah Ruko di Kawasan Jalan Babat Jerawat, Surabaya.

"Setelah kami cek dan kami menangkap tersangka," kata Leonard di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/11/2013).

Setelah melalui pemeriksaan, ternyata NS adalah calon legislator dari unsur perwaklilan daerah dan sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). NS mengaku menggunakan sabu-sabu hanya untuk bersenang-senang.

"Tersangka ini caleg. Kepada penyidik, dia mengaku memakai sabu hanya untuk senang-senang saja," katanya.

Selain menangkap ayah dan anak ini, polisi juga menangkap tersangka lain yakni YNS dan ZAK. Dari penangkapan itu, polisi menyita 1,7 gram sabu-sabu dalam satu paket, 1 buah alat hisap dan 2 unit handphone.

Atas hal tersebut, NS akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sementara itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih belum bisa di konfirmasi terkait hal tersebut. (Nyoto)

Senin, 18 November 2013

KPK Kembali Periksa Menteri Suswono

Radar Publik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Menteri Pertanian Suswono soal kasus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Suswono yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tiba di Gedung KPK tepat pukul 10.00 WIB dengan diiringi oleh beberapa pengawalnya.

"Barangkali KPK meminta tambahan keterangan makanya saya dipanggil," kata Suswono sebelum memasuki lobi KPK, Selasa (19/11/2013).

Dalam pemeriksaan kali ini, Suswono tidak membawa dokumen apa pun yang terkait dengan kasus tersebut. Namun dia enggan untuk membeberkan isi dokumen tersebut.

"Nanti ya setelah ini saja," tutup Suswono. (Nyoto)

PSK Tewas di Kamar Kos, Polisi Periksa 6 Saksi

Radar Publik
SURABAYA - Polisi memeriksa enam orang saksi terkait tewasnya pekerja seks komersil (PSK) Dolly berinisial F di kamar kosnya, Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, Jawa Timur.

Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebekti mengatakan, saksi terdiri dari pemilik kos, serta tetangga korban di kawasan tersebut. "Sudah enam saksi yang diperiksa, termasuk pemilik kosnya," kata Kapolsek di Surabaya, Senin (18/11/2013).

Manang mengaku masih melakukan penyelidikan, sehingga belum diketahui motif kematian wanita itu. Saat olah TKP, polisi menemukan KTP yang diduga milik korban. Di kartu identitas itu, tertulis nama Yeni Eliefianti, kelahiran 1989, bertempat tinggal di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kartu identitas tersebut milik korban. "Ada KTP yang didapat dari pemilik wisma. Tapi kami akan mendatangi keluarga yang tertera di KTP untuk kepastian kebenarannya," ujarnya.

Polisi saat ini menelusuri keberadaan Ambon, pacar F. Ambon merupakan Mucikari di tempat asalnya di Banyuwangi. Manang juga mengaku belum menerima hasil autopsi dari pihak rumah sakit.

Seperti diberitakan, F ini ditemukan membusuk di kamar kos. Sebelum meninggal F diduga dianiaya, lantaran saat ditemukan kondisinya telanjang dan wajahnya hancur penuh luka. Kamar kosnya juga terkunci dari luar. (Anggun)

Hujan Deras Kembali Robohkan Rumah Warga di Malang

Radar Publik
MALANG - Curah hujan yang tinggi disertai angin yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, kembali merobohkan rumah warga. Kali ini, sebuah rumah milik Hadi Purnomo (67), warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ambruk dini hari tadi.

Hadi menceritakan, hujan disertai angin terjadi di wilayahnya mulai petang. Sekira pukul 23.00 WIB ia mendengar suara retakan rumahnya. Setelah dicari, ternyata plafon dapur rumahnya sudah ambrol. Ia lalu membangunkan anak dan istrinya yang sudah tidur. "Kami kemudian keluar rumah," katanya, Senin (18/11/2013).

Sekira pukul 01.00 WIB atap rumahnya ambrol menimpa seluruh isi rumah. Untungnya, Hadi dan keluarganya sudah berada di luar sehingga selamat dari musibah ini.

Menurut Hadi, selain karena bangunan sudah tua karena dibangun tahun 1961, ambrolnya atap rumahnya juga disebabkan beberapa hari diterjang hujan deras disertai angin.

Ia mengaku sementara tinggal di rumah saudaranya karena belum bisa membenahi rumahnya. Ia hanya bekerja sebagai sales dan istrinya penjahit.

Sebelumnya, rumah milik Retno Jaya Prawira, di Jalan Musi No 12 RT 8 RW 1, Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, juga roboh, Minggu, 17 November sekira pukul 09.45 WIB. Rumah dua lantai itu roboh setelah tergerus derasnya aliran sungai yang berada di belakang rumah. (Rini)

Sabtu, 16 November 2013

Ada Jejak Sperma, Model Cantik Itu Diduga Diperkosa sebelum Dibunuh

Radar Publik
MOJOKERTO - Aksi pembunuhan terhadap Vita Fitria Dewi, mahasiswi Jurusan Tata Boga, Unipa, Surabaya, Jawa Timur, oleh teman sekampusnya, R dan Y, tergolong sadis.

Tidak hanya dibuang begitu saja di pinggir jalan raya di Dusun/Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Y juga menyetubuhi mayat korban sebelum dibuang.

Berdasarkan pengakuan Y di Mapolres Mojokerto, korban tewas setelah diikat kedua tanganya lalu disiksa olehnya dan R. Mereka memaksa korban menyebutkan PIN kartu ATM-nya.

Setelah PIN diberikan, Y langsung membekap muka korban dengan syal. Pelaku juga sempat membekap wajah korban menggunakan bantal saat menginap di sebuah vila di kawasan Nongko Jajar, Pasuruan.

Usai melakukan aksinya, Y mengantar R pulang ke Sidorajo lalu membawa jenazah Vita ke kawasan Pacet untuk dibuang.

Namun, sebelum dibuang di pinggir jalan, Y sempat menyetubuhi jenazah korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika, Minggu (17/11/2013), mengatakan Kepada Radar Publik, dari hasil autopsi terdapat bercak sperma di tubuh korban.

Karena itu, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan apakah ada kekerasan seksual dilakukan dua pelaku saat korban masih bernyawa. (Nyoto)

Brangkas Kosong, Perampok Kantor Dinas Pengairan Malang Tertipu

Radar Publik
MALANG- Kantor Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berada di Jalan Kawi 01, Kepanjen, sekira pukul 03.30 WIB distaroni perampok. Tiga dari empat brankas di salah satu ruangan berhasil dibuka perampok.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku perampokan ini diduga empat orang dan menggunakan dua kendaraan roda empat. Pelaku bercadar ini juga berhasil menyekap dua petugas yang berjaga di kantor.

Setelah berhasil melumpuhkan penjaga, para pelaku kemudian masuk ke beberapa ruangan dengan menjebol pintu dan jendela.

Pelaku yang membawa senjata tajam berupa parang, linggis, membuka pintu dan jendela. Tiga buah brankas juga berhasil dibuka, namun brankas tersebut kosong.

Kapolsek Kepanjen, Kompol Suyoto, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan belum bisa memberikan keterangan lebih detil.

"Ini masih di TKP dan penyelidikan," ujarnya saat berada di lokasi kejadian, Minggu (17/11/2013).

Saat ini, petugas masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian ini. (Rini)

Jumat, 15 November 2013

Pembunuh Vita si Model Cantik Dikabarkan Ditangkap

Radar Publik
SURABAYA - Pelaku pembunuhan Vita Fitria Dewi (21), mahasiswi Unipa Surabaya yang ditemukan tewas dalam karung, dikabarkan tertangkap. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Polres Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, pembunuh mahasiswi semester VII Jurusan Tata Busana itu lebih dari satu orang, dan ditangkap di luar Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Mojokerto I Gede Suartika sedang menjemput pelaku.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Baik I Gede Suartika dan Kapolres Mojokerto Edy Mujianto belum bisa dikonfirmasi. Saat Radar Publik berusaha Menghubungi. Begitu juga Kapolres Mojokerto ketika dihubungi belum ada jawabab meski terdengar nada panggil. Jumat (14/11/2013)

Seperti diberitakan, mayat Vita Fitria Dewi ditemukan dalam karung di kawasan hutan Claket, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Polisi menduga, Vita dibunuh dengan cara dibekap mulutnya hingga kehabisam nafas.

Menurut pacar korban bernama Subiyanto alias Bian, kekasihnya pergi ke Bromo dengan temannya berinisial R untuk melakukan pemotretan. Vita memang dikenal sebagai model di kampusnya. (Nyoto)

Kematian Vita si Model Cantik Masih Jadi Misteri

Radar Publik
SURABAYA - Polres Mojokerto mengaku kesulitan mengungkap kematian Vita Fitria Dewi, Mahasiswi UNIPA Surabaya yang ditemukan tewas dalam karung di kawasan hutan Claket, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Motif dan pelaku pembunuh mahasiswi asal Jember itu masih dalam penyelidikkan.

"Belum ada perkembangan. Sudah ada sekira 10 saksi yang diperiksa tapi belum mengarah ke siapapun," kata Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto kepada Radar Publik, Jumat (15/11/2013).

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Alat bukti tersebut dikumpulkan dari lokasi penemuan mayat. "Belum ada. Nanti kalau sudah ada hasil akan kami rilis. Dalam waktu dekat ini," ujar Kapolres.

Ditanya kematian korban ada hubungannya dengan orang-orang dekatnya, mantan Koordinator Sesprim Polda Jatim enggan berspekulasi. Dia mengakui sudah memeriksa empat orang yang berhubungan dengan korban terakhir kali.

"Mereka sudah kami periksa, tapi belum ada hasil. Kami nggak mau menduga-duga. Tim penyidik masih berkerja. Nanti kalau sudah ada hasil pasti kita umumkan," terangnya.

Seperti diberitakan, pacar korban Subiyanto mengaku terakhir kali bersama korban saat mengantar ke kosannya di kawasan Ngagel Dadi. Saat itu Vita berencana pergi ke Bromo bersama temannya berinisial R untuk pemotretan. Selain R, seorang teman perempuan Vita juga turut serta. Hingga kini keberadaan keduanya belum diketahui. (Nyoto)

Kamis, 14 November 2013

Daftar Kantor Polisi di Kota Surabaya

Radar Publik
JATIM - Nama  Alamat Telepon
Polda Jatim Jl. Ahmad Yani, Surabaya (031) 8280748
Polrestabes Surabaya Jl. Sikatan 1, Surabaya (031) 3523927
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jl. Kalianget 1, Surabaya (031) 3293023
Polsekta Simokerto Jl. Ngaglik 87 Surabaya (031) 3765505
Polsekta Kenjeran Jl. Nambangan 07, Surabaya (031) 3813011
Polsekta Tambaksari Jl. Mendut 07, Surabaya (031) 5034662
Polsekta Sukolilo Jl. Manyar Kertoadi I/701, Surabaya (031) 5947887
Polsekta Rungkut Jl. Kyai Abd. Karim 41, Surabaya (031) 7312046
Polsekta Gubeng Jl. Manyar 80, Surabaya (031) 5674704
Polsekta Tenggilis Mejoyo Jl. Raya Tenggilis 127, Surabaya (031) 5947887
Polsekta Pabean Cantikan Jl. Siaga 02, Surabaya (031) 3520073
Polsekta Krembangan Jl. Kalianak Timur 153, Surabaya (031) 7496007
Polsekta Semampir Jl. Iskandar Muda 02, Surabaya (031) 3293374
Polsekta Tandes Jl. Raya Darmo Permai Utara I, Surabaya (031) 7312046
Polsekta Bubutan Jl. Semarang 01, Surabaya (031) 5344073
Polsekta Benowo Jl. Raya Sememi 09, Surabaya (031) 7404876
Polsekta Wonokromo Jl. Joyoboyo 01, Surabaya (031) 5679030
Polsekta Wonocolo Jl. Margorejo Indah 19, Surabaya (031) 8416502
Polsekta Sawahan Jl. Tidar 171, Surabaya (031) 5341048
Polsekta Tegalsari Jl. Basuki Rachmat 30, Surabaya (031) 5341052
Polsekta Genteng Jl. Ambengan 39, Surabaya (031) 5341054
Polsekta Lakarsantri Jl. Raya Made 50, Surabaya (031) 7400022
Polsekta Gayungan Jl. Gayungsari IV, Surabaya (031) 8292903
Polsekta Karang Pilang Jl. Raya Mastrip Surabaya (031) 7463528
Polsekta KP3 Tanjung Perak Jl. Kalianget 1, Surabaya (031) 3293023
Polwil Surabaya Jl. Ketegan 73 Sidoarjo (031) 7882290

Kapolsek Pungging Bikin Pos Pemantauan Ditanah Hak Milik Orang Tanpa Ijin

Radar Publik
JATIM - Kapolsek Pungging Tanpa ijin pemilik lahan langsung membuat tenda dan menguruk tanah hak milik..

Pemilik tanah tersebut marah-marah saat dikonfirmasi Radar Publik, Kamis malam (14/11/2013).

Pemilik lahan menunjukan batas-batas tanah miliknya yang di urug kapolsek, tindakan yang demikian itu jelas sekali kapolsek Pungging sangat mencoreng nama baik satuan Polri, tidak ada tata krama terhadap Masyarakat.

Sedangkan gelontoran dana APBD yang ditujukan untuk pembuatan Pos Pos Berjumlah Ratusan juta bahkan Milyaran.

Jika Seperti ini Maka NKRI kedepan tidak akan bisa maju..
Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolri. (Gus Nyoto).

Rabu, 13 November 2013

Terakhir Hubungi Keluarga, Vita Izin ke Malang untuk Pemotretan

Radar Publik
JATIM - Jenazah Vita Fitria Dewi, mahasiswi korban pembunuhan yang ditemukan dalam karung di Kecamatan Pacet, Mojokerto, tiba di rumah duka di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dini hari tadi. Kedatangan jenazah disambut tangis histeris keluarga.

Ibu korban, Jumiati, tampak syok saat peti jenazah anaknya sampai sekira pukul 02.00 WIB. Air matanya pun tak henti-hentinya mengalir.

Mahasiswi Jurusan Tata Busana Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya itu terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada Minggu, 10 November 2013 pagi. Namun sore harinya, telefon genggamnya sudah tidak bisa dihubungi.

Jumiati mengisahkan, saat itu Vita memberi tahu akan pergi ke Malang untuk pemotretan. Sehabis itu, anaknya menuju Madura untuk melanjutkan Program Pengalaman Lapangan (PPL).

“Kami mengetahui kabar Vita setelah ditelefon temannya pada Selasa sore. Mereka mengirimkan foto anak saya mengenakan baju krem dan celana jins biru,” ujar Jumiati di rumah duka, Rabu (13/11/2013).

Keluarga berharap pelaku pembunuhan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Seperti diberitakan, mayat Vita ditemukan dalam karung dengan mulut tersumbat syal dan tangan terikat di Hutan Claket pada Senin, 11 November 2013. Berdasarkan hasil autopsi korban tewas akibat kehabisan oksigen. (Gus Nyoto)

Selasa, 12 November 2013

Terbukti Berzina, Oknum Kapolsek Mesum di Jember Dicopot

Radar Publik
JEMBER - Pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur dan Polres Jember membuahkan hasil. Oknum Kapolsek AKP M terbukti melakukan perzinaan dengan pelapor ES (25).

Kepastian ini diungkapkan Kapolres Jember, AKBP Awang Joko Rumitro, saat melakukan jumpa pers di Mapolres Jember, sore tadi. Setelah pemeriksaan maraton dua hari, AKP M terbukti melakukan hubungan suami istri dengan ES.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, dapat kami simpulkan memang terjadi hubungan suami istri (antara AKP M dengan pelapor ES),” ujar Awang Joko Rumitro, Selasa (12/11/2013).

Dia menjelaskan, meskipun terjadi hubungan intim, namun ditegaskan bukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan korban. Artinya, imbuh Awang, bukan dilakukan pemaksaan seperti yang berkembang di sejumlah media selama ini.

“Unsur pemerkosaannya tidak ada, tetapi bentuk perzinaan, yang melanggar Pasal 284 KUHP,” tegasnya.

Karena terbukti melakukan perzinaan, AKP M sejak hari ini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Patrang. Dia dipindah menjadi perwira menengah di Mapolres Jember.

“Mulai sekarang Kapolsek saya tarik dan saya Pama-kan di Mapolres Jember,” tambahnya.

Dengan demikian, AKP M akan menjadi perwira non-job di Mapolres Jember. Sementara untuk Kapolsek Patrang, untuk sementara masih belum diisi oleh penggantinya.

“Kita nonaktifkan hingga nanti ditunjuk perwira penggantinya,” jelasnya.

Menurut Awang, AKP M dan ES telah mengakui perzinahan tersebut. Bahkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan melakukan perdamaian. Pihaknya sudah melaporkan kepada Kapolda Jawa Timur.

Awang menambahkan, meski termasuk perbuatan perzinaan namun sulit dilakukan pembuktian unsur pelanggaran pidananya. Pasalnya, laporan pelapor dilakukan sudah kedaluarsa.

“Sebetulnya ini delik aduan. Apalagi laporannya sudah kedaluarsa,” tandasnya.

Seharusnya kasus delik aduan mempunyai masa kedaluarsa, yakni enam bulan setelah kejadian. Sedangkan ES, baru melayangkan laporannya ke Polres Jember yakni 17 bulan pasca-kejadian. (Gus Nyoto)

Pelayanan Kesehatan Warga Miskin Jangan Dipersulit

Radar Publik
BOGOR- Massa dari LSM Pergerakan Rakyat Bogor (PRB) mengepung Kantor Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Bogor. Mereka mendesak pemerintah untuk membenahi sistem pelayanan yang dinilai belum maksimal.

Anggota PRB, Ruhiyat mengatakan, pelayanan kesehatan khususnya untuk warga miskin belum maksimal.

"Kami menuntut agar tidak mempersulit rakyat miskin dengan sistem yang berbelit saat ingin mendapatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit," ungkapnya Kepada Radar Publik, Selasa (12/11/2013).

Dia melanjutkan, pemerintah harus menyiapkan sistem rujukan yang tidak memerlukan prosedur panjang bagi rakyat miskin. "Banyak warga miskin yang tidak paham fungsi Jamkesmas," ujarnya.

Dia juga meminta agar pemerintah menindak tegas rumah sakit yang tidak menjalankan pelayanan kesehatan secara maksimal.

Seperti diketahui, ada 1,1 juta warga miskin di Kabupaten Bogor. 170 ribu di antaranya lanjut usia. Untuk itu, pemerintah harus menambah anggaran kesehatan sekurang-kurangnya Rp150 miliar dari APBD 2013.

"Kami juga menuntut agar menambah perlengkapan medis yang ada di puskesmas tingkat kecamatan," tegasnya. (Damar Wulan)

Senin, 11 November 2013

Pembunuhan Misterius Wanita Tanpa identitas

Radar Publik
MOJOKERTO - Di desa Claket kec. Pacet Senin 11/11/2013, pkl 15:00 ditemukan mayat perempuan tanpa identitas, Radar Publik, Selasa (12/11/2013).

Saat ditemukan warga langsung melaporkan kepada kapolsek Pacet, dan langsung dibawa ke RS. PROF SUKANDAR MOJOSARI untuk di utupsi,

Korban mulut di sumpal dan tangan kaki terikat. Sampai saat ini dari jajaran polsek Pacet masi mengadakan penyelidikan. ( Yudi Utomo)

Minggu, 10 November 2013

Visi dan Misi Radar Publik Independen

Radar Publik
Kontak Redaksi Jl. UNIVERSITAS UBAYA, DUYUNG TRAWAS MOJOKERTO.
Telp. 081216261999. 08563252999.

Visi :
Menjadi terdepan sebagai kabar intelektual Radar Publik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengimplementasikan nilai–nilai Pancasila dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan demi esensi dan eksistensi RADAR PUBLIK Independen di INDONESIA pada khususnya INTERNASIONAL pada umumnya.

Misi :
1) Menggunakan segala kemampuan dan potensi diri sebagai Media intelektual untuk memberikan yang terbaik bagi Pemuda Pancasila, bangsa dan Negara.

2) Pemahaman mendalam dan implementasi nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila (sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara) untuk diri sendiri maupun orang lain dengan atau melalui lembaga RADAR PUBLIK INDEPENDEN.

3) Mempererat kebersamaan dan persaudaraan antara sesama anggota keluarga besar Pemuda Pancasila sehingga tercipta suasana internal dan eksternal yang menunjang jalannya lembaga dalam mencapai tujuan

4) Berjuang dan terus berkarya demi RADAR PUBLIK INDEPENDEN terutama kebesaran dan nama baik PANCASILA

5) Mengadakan pembinaan untuk para pengurus dan anggota dalam sistem kinerja dan manajemen organisasi yang termotivasi, transparan, jujur, tertata, disiplin.

6) Melebarkan sayap lembaga RADAR PUBLIK INDEPENDEN dengan mendirikan komisariat di tingkat perguruan tinggi dan sekolah.

Orientasi & Arah Program Kerja

INTERNAL

1) Maksimalisasi dan penguatan sistem pengkaderan.

2) Peningkatan kekompakan dan kebersamaan pengurus dan seluruh kader.

3) Memperbaiki koordinasi dan komunikasi.

4) Kemandirian dalam rangka pengelolaan keuangan dan transparansi laporan keuangan.

EKSTERNAL

1) Menjalankan fungsi RADAR PUBLIK INDEPENDEN sebagai kontrol sosial dan berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan Bangsa dan Negara.

2) Ikut berperan aktif dalam usaha penyelesaian permasalahan bangsa ini dengan seluruh elemen khususnya yang terdapat di INDONESIA.

3) Menghasilkan karya dan prestasi dengan berbagai kegiatan di bidang compartemen terkait di INDONESIA.

4) Mengawasi dan mengkawal jalannya Pemerintahan INDONESIA dan Uu Dasar 1945.

Hingga pada akhirnya semua tersebut diatas dijadikan dasar bagi bagian – bagian dalam membuat rancangan program kerja. Bahwasanya dalam program kerja yang dibuat nanti harus memiliki arah dan pemahaman sebagai berikut :

1) Pencapaian hasil dari program kerja sudah seharusnya dirasakan oleh masyarakat banyak ( public oriented).

2) Cakupan program kerja harus lebih luas dan terkonsep dengan jelas.

3) Parameter keberhasilan dari program kerja bukan hanya yang direncanakan tapi juga dalam hal kerja tim atas dasar saling percaya dan kebersamaan.

4) Program kerja merupakan hasil dari pemikiran mendalam dan diskusi.

5) Anggaran biaya merupakan salah satu pertimbangan, tapi dibuat serealistis mungkin dalam rekomendasi program kerja.

6) Lengkap dan baik secara administrasi dan sesuai dengan P.O RADAR PUBLIK INDEPENDEN serta AD/ART RADAR PUBLIK.

(Presiden Radar Publik: H. SUNYOTO NH)

Sorotan Persiden Radar Publik Kepada Jajaran Penegak Hukum Polres Mojokerto

Radar Publik
MOJOKERTO - Kinerja Kepolisian Polres Mojokerto kalau dinilai banyak pelanggaran dilapangan.

Disaat melakukan Penertiban dan Razia terhadap minuman keras (TIPIRING), Malam Minggu maren (9/11/2013, sangat disayangkan karena hanya menertipkan Kave yang tidak berijin saja, saat di temui oleh Persiden Radar Publik dan Tim. Minggu (10/11/2013.

Operasi yang dilakukan Kepolisian hanya mengacu kave 1 dan 2 saja, padahal banyak kave-kave yang lain, mereka membawa para Purel Penyanyi Kave, dan minuman yang sudah dilegalkan pemerintah.

Bahkan saat dikonfirmasi Tim Radar Publik Polisi tersebut memberikan keterangan yang Belepotan, bahkan kepolisian tidak mengundang Satpol PP dan Media.

Ada apa itu?....
Sedangkan jika minuman Bir tidak diperijinkan untuk diedarkan kenapa Pabriknya tidak ditutup saja.. Kok mala penjual dan pembeli yang di salahkan, ada apa itu perlu dipertanyakan?!..

Ketika Persiden Radar Publik dan tim yang ada di tempat tersebut malah di mintai KTP untuk dicatat, sedangkan dari pihak Kepolisian tidak mau di catat nama dan mengintimidasi Wartawan.

Jelas ini melanggar UU. PERS NO. 40 TH. 1999.
Dan Melanggar UU. Keterbukaan Publik.
Sampai saat ini Persiden Radar Publik akan melaporkan ke Dewan PERS.

Jika penegak hukum yang dibawa bermain tanpa menjujung tinggi asas fungsi pemerintahan Pusat maka NKRI kedepan jelas Merosot budi dan moralnya.. BERSAMBUNG.. (Gus nyoto)

Jumat, 08 November 2013

Tusuk Istri Kelimanya, Pensiunan Polsuska Sudah Persiapkan Pisau

Radar Publik
MALANG - Imam Sumuleh, pensiun Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang membunuh istri kelimanya, Piana (41), diketahui sudah mempersiapkan pisau sebelum akhirnya ditusukkan ke sang istri.

Kabag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan mengatakan berdasarkan hasil autopsi, korban menerima tiga kali tusukan di tempat yang mematikan yaitu dada dan perut.

"Autopsi sudah selesai dilakukan ada tiga luka tusukan benda tajam," ujarnya, Sabtu (9/11/2013).

Pelaku menusuk korban di tempat kerjanya di Mess Basket Bima Sakti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Korban merupakan juru masak di mess tersebut. Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat adu mulut, hingga akhirnya pelaku emosi dan kalap menusukan pisau ke tubuh sang istri.

Meski pelaku sudah merencanakan perbuatanya, namun kasus itu tetap diproses dengan Undang-Undang Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun

Kasus pembunuhan itu kini telah ditangani Polresta Malang, setelah sebelumnya ditangani Polsekta Sukun. (Rini)

Rabu, 06 November 2013

KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Suap SKK Migas

Radar Publik
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11/2013).

Karen yang diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.35 WIB dengan mengenakan baju batik warna cokelat.

Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Saya hari ini akan memberikan kesaksian untuk Pak Rudi Rubiandini," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Karen ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya lantaran Karen berhalangan hadir.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Rudi, pelatih golfnya, yang juga sebagai perantara suap, Devi Ardi, ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun untuk Simon, berkasnya sudah masuk ke pengadilan dan hari ini dia menjalani sidang perdananya di pengadilan Tipikor. (Persiden Radar Publik)

Selingkuh, Hakim Cantik Jombang Pasti Dipecat

Radar Publik
JOMBANG - Majelis Kehormatan Hakim, menggelar sidang terkait hakim PN Jombang, VN (41), yang dituduh selingkuh oleh suaminya dengan seorang pengusaha.

"Hakim VN dalam pembelaannya tadi bersama tantenya. Beberapa bukti yang diajukan majelis disangkal, seperti beberapa foto yang ditunjukkan, dia bilang itu bersama teman-temannya," kata Anggota MKH Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri usai persidangan di Gedung MA, Kamis (7/11/2013).

Sidang yang digelar, sudah dipastikan akan melakukan pemecatan terhadap VN. Sebab, persidangan hanya mendengarkan pembelaan hakim terlapor sebagai bahan pertimbangan putusan majelis.

"Tuntutannya sudah ada. Kalau sudah masuk dalam Majelis Kehormatan Hakim sudah pasti dipecat. Tapi kita perlu mendengarkan pembelaan terlapor entah dari sisi kemanusiaan atau yang lainnya," terang komisioner KY bidang rekrutmen hakim itu.

Keterangan hakim VN akan dijadikan pertimbangan dalam putusan yang akan dibacakan hari ini.

"Pembelaannya tadi ada juga sifatnya kemanusiaan, dia sendirian, terus anaknya masih kecil. Itu juga akan jadi pertimbangan. Apakah pembelaannya itu diterima atau tidak nanti kita musyawarahkan sejam ke depan. Putusan nanti terbuka," ujar Taufiq.

Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang dilakukan VN mencuat setelah sang suami melapor ke PN Jombang sekira dua bulan lalu. Suaminya menuding VN selingkuh dengan seorang pengusaha di Surabaya.

Humas PN Jombang Arif Winarso menyebut ketiadaan VN lantaran sedang izin selama dua hari kerja. Dia tidak masuk kantor sejak Kamis 26 September hingga hari ini. “Ada kepentingan keluarga, alasannya seperti itu,” aku Arif, Jumat 27 September 2013. (Nyoto)

Selasa, 05 November 2013

Polisi Mabuk & Bikin Rusuh Pesta, Polres Majalengka Minta Maaf

Radar Publik
MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan Brigadir Moctar Toyib, oknum anggota Polri yang mabuk dan membuat keributan di sebuah pesta.

Saat itu Toyib diundang oleh polisi lainnya yang punya hajat. Namun, ia malah mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat onar hingga pesta dihentikan.

Ulah Toyib direkam dan diunggal ke Youtube hingga kasus ini ramai dibicarakan khalayak.

Wakapolres Majalengka, Kompol Joner Samosir, Rabu (6/11/2013), mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas ulah anak buahnya itu.

“Ada oknum anggota kami yang datang ke pesta salah satu anggota Polri lainnya dengan membuat onar akibat mabuk dan melakukan perbuatan yang tidak diinginkan,” tutur Joner.

Berkaca dari kasus ini, ia mewanti-wanti kepada semua polisi, khususnya yang bertugas di lingkungan Polres Majalengka, untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.

Toyib sendiri ditahan di ruang khusus selama 21 hari. Ia menjalani sidang etik pada Jumat pekan lalu. (Red)

Sabtu, 02 November 2013

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013)
WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah.

Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar.

“Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong.

Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan.

Fasilitas ini, rata-rata sudah kelar pada pukul 19:00. Begitu gelap merambat, di jalan setapak persis di tangkis Porong warung-warung kopi, teh, dan camilan pun buka. Diterangi lampu minyak tanah, karena tidak ada listrik kawasan itu tampak hidup. Lalu lonte mulai berdatangan satu demi satu. Ada yang naik angkot, becak, bahkan diantar teman atau pacarnya.

“PSK di Porong ini banyak yang muda dan cantik-cantik. Nggak begitu menor. Kalau naik angkot orang sering nggak curiga karena penampilannya biasa-biasa saja,” tambah Bambang, warga Gempol, Pasuruan. Kompleks TPI persis di perbatasan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan.

IYEM, nama samaran, usia 30-an, mengaku kerja di pabrik sepatu Surabaya. Baru sepekan ia cari uang di TPI karena diajak kakaknya. Kebetulan sang kakak, juga buruh pabrik, sudah lebih dulu mengais rezeki di pinggir Sungai Porong itu.

“Kerja di pabrik sepatu saya dibayar Rp 200 ribu per minggu. Saya sekarang banyak utang sehingga terpaksa kerja di sini. Mau bagaimana lagi?” ujar Sariyem.

Malam itu Iyem mengaku belum mendapat satu pun tamu. Tarif sekali kencan di TPI Rp 30 ribu. Jika tamunya baik hati, biasanya ada tips atau tambahan uang rokok. Lain lagi Bu Sri, 60-an tahun, yang kos di Porong.

Dia mengaku baru empat malam praktik di TPI. Sehari-hari Sri yang sudah nenek-nenek ini menjadi pedagang keliling di Porong dan sekitarnya. Entah dapat bisikan dari mana, Sri mengaku ingin cari uang di TPI. “Buat nambah-nambah, Mas. Namanya juga cari rezeki,” ujarnya dalam bahasa Jawa halus.

SEKITAR 80-100 lonte yang praktik di TPI rata-rata berusia di bawah 40 tahun. Sosok Bu Sri ini jelas terlampau tua untuk menjual diri. Apa yang mau ‘dijual’ untuk wanita sepuh? Bu Sri mengaku sangat sadar.

“Sejak empat hari saya sama sekali tidak dapat tamu,” katanya. “Besok pagi, ya, saya jualan lagi. Saya ini sebetulnya malu duduk di sini, tapi...,” ujar Bu Sri.
Begitulah. Di tangkis Sungai Porong sepanjang hampir 200 meter itu berjajar lonte dari beberapa segmen. Segmen pertama, paling timur (dekat jalan raya) dihuni lonte tua macam Bu Sri. Segmen ini paling gelap dan paling sepi.

Segmen kedua, sebelah timur Bu Sri cs, mulai agak ramai, dihuni lonte setengah tua. Lumayan ramai, tingkah polahnya lebih agresif dan norak. Menurut beberapa warga, kalau ada razia oleh Satpol PP dan polisi biasanya mereka pertama kali sering diciduk.

Segmen ketiga di bagian tengah. Bagian ini paling ramai, menjadi tempat mangkal ratusan tamu dan lonte. Bisa dimengerti karena lonte di segmen ketiga (tengah) ini muda dan cantik. Di tangan mereka ada ponsel, senang main games ponsel, atau SMS ngalor-ngidul.

Dandanan mereka tidak norak. Busananya mirip artis dangdut, sehingga menyedot perhatian tamu. Banyak laki-laki yang tahan begadang hanya untuk menemani para lonte muda itu.

“Mereka banyak yang dari Tretes. Gayanya juga nggak malu-maluin,” ujar seorang penjaga warung. Meski segmen tengah ini sangat padat, suasana tetap tenang. (PEMRED: NYOTO NH)

Jumat, 01 November 2013

PT. SETIA KARYA MULIA SEWENANG-WENANG TERHADAP KARYAWAN

Radar Publik
PASURUAN - PT. Setia Karya Mulia Human Resources Consultant, Manpower Supplier & Cleaning Service
Memberikan Surat Keterangan kepada Karyawannya dengan Rekayasa.

Sebut saja inisial (AR) dan (MR) mereka ikut PT. Setia Karya Mulia dan kemudian ditempatkan di PT. Widatra Bhakti Pandaan Pasuruan, kemudian dikeluarkan tanpa ada alasan yang jelas, kata mereka menegaskan kepada Radar Publik, Sabtu (2/11/2013).

Kemudian PT. Setia Karya Mulia memberikan surat keterangan yang berbunyi bahwasannya karyawan tersebut telah mengundurkan diri atas keinginannya sendiri.

Begitu juga saat tim Radar Publik menghubungi pihak HRD & MANAGER PT. Mereka enggan memberikan keterangan dan tidak mau ditemui..

Kini kasus tersebut masi kami kejar sampai ada titik temu..
Jika para buruh tidak ada yang bertanggung jawab atas kesewenang-wenangan para perusahaan yang nakal maka bagai mana nasibnya.. Bersambung.... (Gus Nyoto)

1.800 Pengantin Belum Dapat Akta Nikah

Radar Publik
PASURUAN - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kelangkaan akta nikah. Sekira 1.800 pasangan pengantin baru di Kabupaten Pasuruan belum memegang akta nikah sejak tiga pekan terakhir. 

Salah satu pasangan yang menikah adalah Muhammad Ibrahim dan Mufidah. Mereka melakukan proses rujuk di KUA Kecamatan Bangil, Pasuruan, Sabtu (2/11/2013).

Pasangan yang merupakan warga Kelurahan Kidul Dalem itu termasuk beruntung. Sebab Ibrahim dan Mufidah, yang menikah rujuk setelah bahtera rumah tangganya retak akibat salah paham, masih mendapat buku nikah lama dari KUA. Namun tidak dengan 1.800 pasangan pengantin yang tersebar di 24 KUA di Kabupaten Pasuruan yang menikah dalam tiga pekan terakhir. 

Petugas Pencatat Akta Nikah KUA Bangil, Abdul Basith, mengatakan, pihaknya belum menerima akta nikah dari Jakarta, sementara pendaftaran pernikahan meningkat memasuki Tahun Baru Hijriah atau bertepatan dengan Oktober.

Untuk menyiasatinya, kata Basith, para petugas pencatat akta nikah harus menjelaskan kepada pasangan dan wali mereka bahwa pernikahan tetap bisa dilangsungkan, meski belum ada akta. Proses nikah tetap resmi tercatat di KUA.

Menurut Basith, pengiriman akta nikah dari Kementerian Agama ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan pada 2013 tidak mengalami penambahan, yakni 15 ribu lembar. Padahal sejak pertengahan September hingga akhir Oktober 2013, tercatat 1.800 pasangan telah mendaftar di 24 KUA. Artinya, dalam sebulan rata-rata 1.500 pasangan mengajukan pernikahan.

Sementara itu, akta nikah baru akan diberikan kepada sekira 1.800 pasangan sesuai nomor urut pendaftaran. (Gus Nyoto)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...