Selasa, 26 November 2013

"Hukum Milik Orang yang Berkuasa & Berduit" Alias Jual Beli Hukum

RADAR PUBLIK - Penegakan supremasi hukum di negeri ini agaknya masih belum berjalan optimal. Hal itu sangat terasa terutama bagi mereka para pencari keadilan. Aparat penegak hukum yang rentan akan praktik suap, membuat kinerja mereka diragukan.

PERSIDEN RADAR PUBLIK Gus Nyoto NH. membenarkan bahwa hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Seperti vonis yang bisa 'diatur' misalnya, di mana semua rangkaian itu berasal dari praktik suap aparat penegak hukum sendiri.

"Penegak hukum lebih banyak bertindak atas pesanan yang memang ada imbalannya. Kalau tidak ada imbalan atau janji pemberian sesuatu, maka pencari keadilan akan terlantar," kata Gus Nyoto saat Jumpa PERS, Rabu (27/11/2013).

Menurutnya, masyarakat awam yang berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu kasus hukum, maka dia akan sulit mendapatkan keadilan sebagaimana yang diharapkan.

"Apabila rakyat berhadapan lawan kekuasaan maka akan sulit mendapatkan pelayanan yang baik, hukum hanya untuk orang yang berkuasa dan berduit," sindirnya.

Sebelumnya Gus Nyoto mengkritisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih belum maksimal. Dia melihat, ada dua simpul persoalan hukum di Indonesia.

"Korupsi itu dimulai dari nadi bukan di hulu. Kalau kita lihat persoalan hukum kita ada di dua simpul. Pertama korupsi dan kolusi dalam bentuk mafia hukum dalam proses pengadilan," kata Gus Nyoto saat menghadiri seminar Dewan PERS.

Gus Nyoto melanjutkan, banyak hakim yang memperjualbelikan vonis kepada terdakwa. Bahkan, oknum penegak hukum lain seperti Jaksa dan Kepolisian bisa disuap.

"Vonis bisa diperjualbelikan dan dikolusikan. Suap jaksanya, suap polisinya, hakimnya, pengacaranya semua dijatuhi hukuman, di pengadilan putusan bisa diperjualbelikan," ungkap PERSIDEN RADAR PUBLIK. (RA. Rawie)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...