Rabu, 21 Mei 2014

Pemkot Surabaya Colling Down Jelang Penutupan Dolly

SURABAYA - Pemkot Surabaya memilih colling down menjelang detik-detik penutupan lokalisasi Dolly, lantaran masih saja ada penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan, penutupan lokalisasi Dolly akan terwujud meski harus melalui proses panjang. "Kami tetap optimis bisa dilakukan. Karena sejatinya program ini baru kita awali meski sudah berjalan lama," kata Wisnu, Rabu (21/5/2014).

Ia juga mengaku telah menemui sejumlah warga di sekitar lokalisasi. Saat ini, kata Wisnu, sudah ada pertemuan yang melibatkan empat RW. Saat ini tinggal satu RW yang posisinya tepat di gang Dolly, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. "Rencananya nanti malam," tambahnya.

Kata Wisnu, pertemuan tersebut memang menampakkan hasil positif. Dengan catatan, warga yang terdampak diperhatikan kelangsungan kehidupannya dengan jaminan penghasilan dan Pemkot Surabaya konsisten dengan program dan janji-janjinya.

Secara implisit warga sekitar Dolly sudah mulai memahami program Pemkot terkait penutupan lokalisasi ini. "Terutama soal kesiapan dalam menjamin kelangsungan hidup mereka terkait penghasilannya yang akan hilang,” jelas Ketua DPC PDIP Surabaya ini.

Sikap colling down ini juga dilakukan dengan mencopot sejumlah CCTV yang ada di lokalisasi Dolly karena dianggap mengganggu kenyamanan warga. Selain itu, Wisnu juga berjanji akan menghentikan razia yang kerap kali digelar.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini ditunjuk oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai Ketua Tim Penutupan Dolly. Penutupan lokalisasi ini direncanakan 10 hari sebelum Ramadan atau tanggal 19 Juni 2014.(NYOTO)

Guru Cantik Ditangkap Setelah Pesan Sabu ke Temannya

Radar Publik
MAGETAN - Petugas Polres Magetan, Jawa Timur, membekuk seorang guru dan temannya yang baru saja membeli narkoba. Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,14 gram sebagai barang bukti.

Guru berparas cantik HR (27), nampaknya tak lagi dapat mengajar siswa-siswinya di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Ia kini berurusan dengan penegak hukum atas kasus narkoba.

Polisi tak hanya menangkap HR, tapi juga temannya seorang pria berinisial AI (27) warga Desa Kapolorejo, Magetan. Bahkan, AI lah yang lebih dulu ditangkap.

“Semula kami menangkap HR yang baru saja membeli narkoba dari seorang pengedar di salah satu pom bensin. Setelah dikembangkan, ternyata narkoba yang dibeli merupakan pesanan tersangka HR,” ujar Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Susilo di kantornya, Rabu (21/5/2014).

Setelah mendapat keterangan dari AI, polisi lalu membekuk HR di kediamannya di kawasan Poncor. Susilo menambahkan, narkoba tersebut dibeli AI dari pengedar seharga Rp500 ribu.

Atas perbuatannya, dua tersangkan dijerat Pasal 114 dan 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.(Sunyoto)

Wangi Kembang & Dupa di Makam Panglima Perang Majapahit

Makam Panglima Perang Majapahit (Nurul Arifin/Okezone)
Makam Panglima Perang Majapahit 
 
Radar Publik
SURABAYA - Meski bukan pusat kerajaan Majapahit, namun ada banyak petilasan di Kota Surabaya yang dulu berperan sebagai pelabuhan niaga kerajaan yang menyatukan Nusantara itu. Bahkan, ada beberapa petinggi-petinggi kerajaan Majapahit yang dimakamkan di Kota Pahlawan ini.

Salah satunya Pangeran Yudho Kardono. Nama Asli Pangeran ini adalah Raden Kudo Kardono yang merupakan panglima perang kerajaan Majapahit. Makam Kudo Kardono berada di Jalan Cempaka, Kecamatan Tegal Sari, Surabaya.

Tidak sulit untuk mencari makam sang Panglima ini karena letaknya tepat di pinggir jalan raya. Radar Publik mengunjungi makam tersebut. Masuk ke makam ini, pengunjung akan disambut dengan pintu gerbang perpaduan antara Masjid dan Pura. Tepat di tengah-tengah pintu itu berdiri patung burung  Rajawali yang berada di atas buah Pala.

Sekitar 50 meter dari pintu gerbang itu, berdiri bangunan kompleks makam Pangeran Yudho Kardono. Masuk ketempat tersebut, harum wangi kembang dan dupa memenuhi kompleks makam itu.

Di makam tersebut terdapat tiga makam. Pertama adalah ruangan makam Pangeran Yudho Kardono dan dua makam di depannya adalah abdi setia sang panglima. Di area makam itu banyak terpampang gambar tokoh pewayangan. Di antaranya, Bima Sena, Semar, Bagong dan lain-lain. Setidaknya ada delapan gambar tokoh pewayangan. Tak hanya itu, dua payung pusaka berwara keemasan berada di pintu masuk ruangan tersebut.

Raden Kudo Kardhono merupakan komandan perang kepercayaan Raja Majapahit kedua, yakni Raja Jayanegara atau Kalagemet yang memerintah pada tahun 1309-1328. Pada masa pemerintahan Jayanegera ini di beberapa wilayah kekuasaan Majapahit sering terjadi pemberontakkan. Tak ketinggalan di Surabaya yakni pemberontakkan Kuti tahun 1319 Masehi.

Jayanegera mengirim Pangeran Kudo Kardono untuk menumpas pemberontakan yang dipimpin oleh Ra Kuti. Konon di kawasan makam tersebut merupakan daerah dimana Pangeran Kudo Kardono mendirikan pertahanan untuk melawan pemberontakkan.

Data yang dihimpun, Makam Raden Kudo Kardono ini dipugar pada tahuan 1950. Sebagai penghormatan kepada panglima perang ini masyarakat setempat mengganti namanya menjadi Pangeran Yudho Kardono. Nama ini sebagai terjemahan kata Panglima sebagai Pangeran dan Perang disebut Yudho. Sehingga tepatnlah menjadi Pangeran Yudho Kardono.

Di tempat ini juga kerap dijadikan oleh warga sekitar sebagai kenduri. Salah satunya adalah Rahmat, warga Jalan Kedondong, Surabaya. Saat itu, Rahmat beserta waga lainnya menggelar kenduri di area makam Pangeran Kudo Kardono. Kendurinya adalah bentuk kirim doa kepada leluhur. "Ini adalah tradisi. Kami kesini untuk berkirim doa pada para leluhur sebagai bentuk penghormatan," kata Rahmat.

Menu dalam kenduri tersebut adalah ayam panggang (Ingkung dalam bahasa Jawa) yang dicampur dengan tumpeng. Meski demikian tak ketinggalan lantunan doa pun dikumandangkan oleh salah satu sesepuh. Setelah doa selesai, sejumlah warga di kawasan makam ini pun menyantap tumpeng dan ayam panggang itu.(NYOTO)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...