Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 15, 2021

Persempit kerja mafia tanah 2025 seluruh tanah akan terdaftar di kementrian ATR

Radar Publik Jakarta  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengatakan, dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, baru sekitar 86 juta bidang telah didaftarkan hingga tahun 2020. Menurutnya, pemerintah punya pekerjaan rumah yang cukup berat karena masih ada 40 juta bidang tanah atau sekitar 32 persen lagi yang harus diselesaikan hingga tahun 2025. “Amanat ini mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, walau faktanya yang baru didaftarkan adalah wilayah yang masuk Area Penggunaan Lain (APL),” kata Andi Tenrisau dalam keterangan persnya, Minggu (15/8/2021). Masih menurut Andi, kegiatan pendaftaran tanah terus dilakukan di wilayah Indonesia, melalui desa per desa, kota per kota, kabup...