Minggu, 12 April 2020

Tambang Ilegal Galian C Di Desa Kutoporong Dugaan Di bhekingi Oknum Aparat

Radar Publik
Mojokerto

Senin.13/4/2020
Di kecamatan Bangsal kab. Mojokerto Tambang Ilegal besar besaran yang letaknya di Desa Kutoporong, Tambang ini dugaan di bhekingi Oknum aparat.
di tengah maraknya situasi wabah Covit 19 tambang tersebut tidak berhenti malah besar besaran pengerukan memakai alat berat, saat di konfirmasi beberapa Wartawan di lapangan sempat adu mulut sama orang yang diduga oknum aparat, wartawan dilarang memotret sehingga oknum tersebut melontarkan kata kata nada ancaman terhadap awak media.

yang menjadi tanda tanya besar kepala desa setempat tidak menutup tambang tersebut dan juga pihak terkait mulai kapolsek sampai kapolres tutup mata dengan adanya pelanggaran galian c di wilaya kecamatan Bangsal tersebut.

radar publik menyayangkan sekali dengan adanya tambang yang di duga ilegal tersebut terus beroprasi sepanjang hari lebih lebih di saat situasi lock down seperti saat ini.

jika seperti ini di biarkan terus terang saja kerusakan alam semakin menjadi jadi tidak menutup kemungkinan dampak dampak kerusakan alam makin meraja lela. (Suanang tim)

SOSIALISASI DAN PEMAHAMAN TENTANG COVID-19 KEPADA ORANGTUA SERTA ANAK USIA DINI

Radar Publik
Jabar

Dalam mewujudkan SPAB tersebut, Save The Children mengembangkan save school common approach. Adapun untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas di tingkat paud, save the children mengembangkan emergent literach and numbercy (ELM) common approach dan juga play method khususnya di daerah timur indonesia sebagai sebagai area rural dan di daerah jawa barat dan jakarta utara sebagai area slump urban.
"Terkait dengan wabahnya virus Corona-19, semuanya mungkin masih berpikir tidak mungkin, tetapi kita harus siap menghadapi semua kemungkinan."
Cetus agnes menimpali penjelasan mbak rinut.

Dari peserta yang ikut parawidaiswara TK, cetus beberapa hal penting. Diantaranya bahwa jika terjadi lockdown dan siswa  Tk Di rumah akibat wabah virus corona-19 maka beberapa usaha yang bisa di lakukan antara lain pelaksanaan pembelajaran berbasis media sosial, optimalisasi fungsi Tv edukasu, dan inovasi sumber belajar oleh guru-guru tk . Selain itu, perlu sinergitas antara guru dan orangtua demi memastikan proses pembelajaran berjalan lancar.

"Guru-guru Tk secara umum masih muda, artinya memungkinkan untuk memakai media dan sumber belajar berbasis medsos atau internet. Hanya saja, yang menjadi catatan penting, perlu sosialisasi yang komprehensif terhadap orangtua. Hal ini bisa di jembatani oleh guru-guru di lapangan, selama ini widyaiswara dilingkungan PPPTKTK-PLB telah menyampaikan beberapa informasi yang valid tentang wabah virus corona-19 kepada guru-guru tk di lapangan," ujar salah seorang peserta workshop yuli riananati, S.T, Kasi Program PPPTK TK-PLB
"Pada dasarnya, jika pembelajaran di tk dirumahkan akibat kebijakan lockdown, maka langkah yang bisa ditempuh bisa melalui pembelajaran jarak jauh menggunakan media sosial yang sudah populer dan gampang di gunakan yaitu Whatsapp. Media ini kan hampir semua guru dan orang tua menggunakan, juga penggunaannya sederhana, maka bisa di manfaatkan untuk pembelajaran jarak jauh," ujar Dr. Cep Unang Wardaya, M.Si., hasil konvirmasi dari awak media pada tanggal 12/01/2020 dengan ini memberikan keterangannya

Simpulan dari workshop dan PDG, pada dasarnya semua sepakat bahwa paud aman bencana dan perlu di sosialisasikan lebih luas lagi. Disini tentu perlu penguatan aspek koordinasi dan sinergitas antara lembaga pemerintah dengan organisasi masyarakat merespon gagasan tersebut, pada tingkat implementasi tentu programnya dilaksanakan dalam berbagai bentuk, diikuti dengan penyempurnaan modul atau panduan. Training of Their, sehingga penyiapan PAUD aman bencana percontohan di daerah. Tentu kegiatan atas kemitraan save the children dan PPPTK TK-PB  ini , menjadi praktik baik sekaligus usaba preventif agar tidak panik menghadapi segala kemungkinan bencana dan wabah corona

Lipsus Ag
(Abdul)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...