Minggu, 12 April 2020

Tambang Ilegal Galian C Di Desa Kutoporong Dugaan Di bhekingi Oknum Aparat

Radar Publik
Mojokerto

Senin.13/4/2020
Di kecamatan Bangsal kab. Mojokerto Tambang Ilegal besar besaran yang letaknya di Desa Kutoporong, Tambang ini dugaan di bhekingi Oknum aparat.
di tengah maraknya situasi wabah Covit 19 tambang tersebut tidak berhenti malah besar besaran pengerukan memakai alat berat, saat di konfirmasi beberapa Wartawan di lapangan sempat adu mulut sama orang yang diduga oknum aparat, wartawan dilarang memotret sehingga oknum tersebut melontarkan kata kata nada ancaman terhadap awak media.

yang menjadi tanda tanya besar kepala desa setempat tidak menutup tambang tersebut dan juga pihak terkait mulai kapolsek sampai kapolres tutup mata dengan adanya pelanggaran galian c di wilaya kecamatan Bangsal tersebut.

radar publik menyayangkan sekali dengan adanya tambang yang di duga ilegal tersebut terus beroprasi sepanjang hari lebih lebih di saat situasi lock down seperti saat ini.

jika seperti ini di biarkan terus terang saja kerusakan alam semakin menjadi jadi tidak menutup kemungkinan dampak dampak kerusakan alam makin meraja lela. (Suanang tim)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...