Radar Publik Sekolah Kamis, 22-11-2018 Nganjuk - Seorang warga bersama anaknya, Rahadian Mardanai di Nganjuk, mengadu ke kepala Desa Puteren Kecamatan Sukomoro Nganjuk atas dugaan penahanan ijazah asli oleh SMPN 1 Sukomoro Nganjuk. Ijazah tidak segera diberikan karena , diduga siswa tersebut belum bisa melunasi sejumlah pembayaran hingga mencapai Rp 1 juta lebih. Setelah membuat surat keterangan tidak mampu, pihak kepala desa dan Sumiyati, ibu Rahadian menuju SMPN 1 Sukomoro, guna meminta penjelasan dan mengambil ijazah aslinya. Menurut Rahadian, sejak lulus SMPN 1 Sukomoro, ia belum bisa mengambil ijazah aslinya karena merasa belum bisa membayar tunggakan sekolah, berupa pembayaran iuran buku LKS dan sejumlah iuran lainnya. Sementara ia tak bisa membayar karena kondisi ekonomi orangtuanya yang serba pas pasan, Mariyadi ayah Rahadian Mahardian yang bekerja sebagai buruh gergaji kayu itu tak mampu membayar uang sekolah anaknya. Sementara pihak sekolah SMA yan...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868