Selasa, 14 Mei 2024
Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Amankan Gangster Yang Viral Di Medsos
Rabu, 08 Mei 2024
Rekonstruksi Jalan ke Trawas Mulai Digarap, Digelontor Rp 4,08 Miliar dari DAK
Selasa, 07 Mei 2024
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Pemotongan Uang Insentif Pegawai
Siaran Pers
Jakarta, 23 Februari 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AS selaku Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo sebagai Tersangka, dari pengembangan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada Pegawai Negeri di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka AS untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 23 Februari s.d 13 Maret 2024. Penahanan dilakukan di Rutan KPK.
Dalam konstruksi perkaranya, AS memerintahkan SW selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif yang kemudian untuk kebutuhan AS dan Bupati Sidoarjo. Potongan tersebut sebesar 10% s.d 30% sesuai besaran insentif yang diterima pegawai. Khusus tahun 2023, SW telah mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar.
AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi terkait distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati. KPK masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman aliran dana dimaksud lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Tersangka AS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
Call Center KPK: 198,
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan
Ali Fikri - 085216075917
Rep. Nyoto/Kresna
BERITA RADAR PUBLIK
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Pasuruan Kab:Radar Publik News **pembangunan proyek raksasa di kabupaten pasuruan dalam paket pengadaan gedung Dinas Kesehatan Kab pasur...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik, Jumat 29 November 2013. SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga ba...
-
Radar Publik Jatim Ainun Chomaria Warga Trawas Menghilang Entah Kemana Pada Tgl 31/12/2020 Ijin keluar beli makanan hingga kini ...
-
Radar Publik, Sabtu 15/02/2012. MOJOKERTO - Tepatnya di wilayah pacet pukul 01:00 wib. Dua Anggota Satsus Investigasi Belanegara Mabes PKRI...
-
Radar Publik Jawa Timur Mobil dinas bus Plat bangkalan di pake 4 orang ambil cewe acara di Tretes dan cewe di terlantarkan di ja...
-
Radar Publik MOJOKERTO - 4-01-2018 Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di d...
-
Radar Publik Jawa Timur Malang Pantai Wisata Batu Bengkung Bajul Mati Kab. Malang memakan korban Bahwa pada hari Selasa malam ...
-
Radar Publik Jakarta Konggres Analis Pertahanan Negara I diikuti oleh Anggota Analis Pertahanan Negara (APN) Kementerian Pertahanan...