Radar Publik Surabaya - Aksi cabul yang dilakukan oknum polisi lalu lintas Polres Batu Jawa Timur terhadap seorang siswi SMK terus diproses oleh Provost Polres Batu. Kapolda Jawa Timur menghimbau agar oknum polisi cabul tersebut diproses hukum meski korban tidak melakukan laporan ke Kepolisian. Sementara, hingga kini, ada 22 oknum polisi lantas Polres Batu yang diduga terlibat cabul telah dinon-aktifkan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji meminta Kapolres Batu agar menindak tegas anak buahnya yang melakukan aksi cabul terhadap seorang siswi SMK di batu malang. Aksi cabul ini dilakukan oleh seorang oknum polisi lalu lintas Polres Batu berinisial Brigadir EN terhadap seorang siswi SMK berinisial Ds berusia 16 tahun. Menurut Kapolda Jawa Timur, aksi permintaan hubungan intim sebagai ganti sangsi tilang dianggap telah mencoreng nama baik polisi sebagai pengayom masyarakat. Meski korban tidak melakukan laporan polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan, Kapolda meminta kas...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868