Radar Publik JAKARTA - Proses hukum kasus korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementrian Agama (Kemenag) baru menjerat dua tersangka yakni anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yakin, korupsi Alquran juga akan menyeret pejabat Kemenag sebagai tersangka. Menurutnya, saat ini yang proses hukumnya sudah sampai di pengadilan baru perihal penerimaan suap, belum masuk proyeknya di kementrian. "Kalau sudah masuk dalam pengadaan proyek, sudah bisa diidentifikasi siapa-siapa saja tersangka di Kemenag. Pasti akan ke sana. Kita akan melakukan pemeriksaan ke sana (Kemenag)," kata Abraham di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/5/2013). Soal adanya nama politikus senior Partai Golkar, Priyo Budi Santoso dalam lembar dakwaan Dendy dan ayahya, Abraham berkomentar. "Saya belum cek dakwaannya," singkatnya. Hanya saja, menurutnya, disebut di dalam dakwaan belum tentu kapasitasnya sebagai tersangka, bisa...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868