Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November 8, 2021

siaran PERS KPK : KPK Tahan Tersangka Gratifikasi Proyek di Jambi

Radar Publik Jakarta   Siaran Pers     04 November 2021 Jakarta, 4 November 2021  â€“ Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan AF sebagai Tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016 s.d 2021. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan pada perkara Zumi Zola (Mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021), dkk yang telah telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap. Tersangka AF merupakan orang kepercayaan sekaligus representasi dari Zumi Zola. AF mengelola kebutuhan dana operasional Zumi Zola dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi. Adapun total uang yang telah dikumpulkan oleh AF sekitar sejumlah Rp46 Miliar. Sebagian dari uang tersebut, atas perintah Zumi Zola, diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017. Tersangka...

Dugaan mar'Up Pekerjaan Proyek PU Binamarga Kab. Pasuruan Rehabilitasi Jalan utama turap talut di dsn Deresan desa Gambiran kec. Prigen

Radar Publik Pasuruan Dugaan mar'Up Pekerjaan Proyek PU Binamarga Kab. Pasuruan Rehabilitasi Jalan utama turap talut di dsn Deresan desa Gambiran kec. Prigen Proyek PU tersebut yang di kerjakan oleh CV. ORA ET LABORA dengan Anggaran kurang lebih Rp. 98, juta sumber dana APBD rehabilitasi jalan utama turap talut di duga memakai pasir bercampur tanah liat dan sedikit semen.  Saat pelaksana/kontraktor di konfirmasi oleh beberapa wartawan dilapangan, pelaksana dan kontraktor tidak ada di tempat, dan sempat ditanyakan pada pekerja proyek, " Kulo mboten sumerap garapane sinten kulo tasik enggal (dengan logat jawanya) " Saya tidak tau ini pekerjaannya siapa saya orang baru. Imbuhnya kepada wartawan, 8/11/2021 Sangat disayangkan gelontoran dana APBD untuk pekerjaan proyek dan petugas pengawas dari PU lagi-lagi tidak ada dilapangan, padahal seharusnya pengawas lapangan harus benar-benar fokus pada pekerjaan yang ada di wilayah masing-masing.  Dugaan pekerja proyek dila...

Pelaksana CV. BUDI DAYA Kerjakan Proyek Pemerintah jembatan Dsn Madulegi di duga Tidak Susuai RAB

Radar Publik Pasuruan Pembangungan Rehabilitasi jembatan DSN MADULEGI DS PELINTAHAN kec. PANDAAN yang dikerjakan oleh CV. BUDI DAYA di duga tidak sesuai spek RAB.  Anggaran yang di kucurkan oleh Dinas PU Binamarga kab. Pasuruan untuk pembangunan jembatan tersebut kurang lebih senilai Rp. 172, juta tersebut, duduga telah dikerjakan tidak sesuai RAB. Pasalnya bangunan Lama yang hanya ditutup pasir semen saja.  Sembari demikian dari hasil pantauan beberapa wartawan yang sengaja kontrol sosial menemukan kejanggalan dimana pihak pengawas lapangan PU tidak terjun cek lapangan, dugaan ada permainan anggaran tersebut.  Pihak CV. BUDI DAYA mengakui sebut saja Pak Said (52) "ya mas ini memang tidak sesuai RAB karena anggarannya cuma segitu" Ungkapnya kepada Radar Publik 8/11/2021 Seharusnya pihak pengawas dari PU memberi teguran kepada pelaksana yang di duga mar'Up pangkas anggaran, dan tidak memberikan toleransi kepada pelaksana yang di duga nakal. (Nyoto)