Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 16, 2021

Berita Duka telah Meninggal Dunia AKP PUJIONO, S.H. (KAPOLSEK TRAWAS)

Radar Publik Mojokerto Trawas Innalillahi wa innaillaihi rojiun Berita Duka telah Meninggal Dunia AKP PUJIONO, S.H. (KAPOLSEK TRAWAS) karena Sakit di RS PUSDIK BRIMOB WATUKOSEK hari ini Selasa 16 Februari 2021 Jam 20.00 WIB. Mohon Doa nya Smg Alm diterima Amal Ibadahnya, diampuni segela kekhilafannya & keluarga yg ditinggalkan diberikan Ketabahan, Keikhlasan dlm menghadapi Ujian ini. Amin.. Al Fatihah..🤲😭 (Nyoto) 

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

Radar Publik   JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.   Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.  "Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi.  Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021). Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah,...

PIHAK BERWENANG AKAN SEGERA TINDAK PENGALOKASIAN ANGGARAN DANA DESA DI DUGA TIDAK TEPAT SASARAN ,DAN DI MARK UP

Radar Publik Jakarta Kantor Kemendes Jln .tmp .kalibata no 17. alamat kemendes dan desa tertinggal . Pihak berwenang atau pihak terkait akan segera turun dan menindak lanjuti .untuk anggaran desa yang di duga tidak tepat sasaran dan mengarah kepada mark up .atau penggelembungan anggran .yang tidak sesuai dengan pisik dan pengerjaan di lapangan di duga tidak sesuai dengan bestek pengerjaan serta anggaran yang telah di gelontorkan. Seperti yg telah di sampaikan kepada pihak terkait atau berwenang pada hari selasa tgl 16/02/2020.akan segera menindak lanjuti sekecil apapun anggaran yg di duga telah terjadi penyalah gunaan anggaran .dan konvirmasi dengan kemendes terkait hal tersebut di larang keras yang intinya anggaran yang telah di turunkan harus sesuai dengan aturan dan jika terjadi penyimpangan di tanggung resikonya. Ungkap dan himbauan dari pihak yang akan menindak lanjuti utk penyimpangan angaran desa.dan semoga untuk kedepan menjadi epek jera utk para tikus pemakan anggar...