Radar Publik Kamis, 16 Mei 2019 Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Dari Antara :Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada calon anggota legislatif terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 untuk mulai melaporkan harta kekayaannya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis menyatakan imbauan itu disampaikan untuk mengantisipasi potensi menumpuknya pelaporan menjelang batas akhir waktu yang ditentukan. "Lebih dari 15 ribu orang penyelenggara negara yang akan melaporkan LHKPN sebagai caleg terpilih. Agar pelaporan berjalan dengan baik, KPK telah membuka pelayanan sejak saat ini dan menyelenggarakan layanan khusus selama rentang waktu 22-29 Mei 2019, termasuk pada Sabtu-Minggu," ucap Febri. Menurutnya, pengumuman daftar calon terpilih anggota legislatif memang baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. "Namun, diketahui bahwa tahap rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pem...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868