Rdar Publik
Sidoarjo
Tulangan – Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Serma Andi.P Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Bersama Polsek tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Tulangan Kab.Sidoarjo.senin (14/02/2022).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas dari koramil dan Polsek Tulangan melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Kantor Polsek Tulangan.
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati no 54 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Tulangan. “Koramil dan Polsek Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.(Nyoto, Zeey)