Catatan Sejarah Pertambangan di Banyuwangi: 1. Sebelum ditetapkannya kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, sebagai objek vital nasional sesuai dengan SK Menteri KESDM No. 631 k/30/MEM/2016, tertanda tangan pada 16 Februari 2016, perampokan dan penjarahan Sumber Daya Alam di Banyuwangi sebenarnya telah dimulai dari sejak tahun 1990-an. Hal ini ditandai dengan masuknya PT Hakman Metalindo ke kawasan Taman Nasional Meru Betiri pada tahun 1995-1996. 2. PT Hakman Metalindo mendapatkan ijin Kuasa Pertambangan dari ESDM di Kabupaten Jember dan Banyuwangi dengan luas eksplorasi 62.586 ha. Dalam kegiatan eksplorasinya PT Hakman Metalindo bekerja sama dengan Golden Valley Mines N.L, sebuah perusahaan asal Asutralia. Dalam catatan JATAM 2012, disebutkan bahwa PT Hakman Metalindo telah menyebabkan kawasan jati di daerah tersebut kering kerontang. 3. Pada tahun 2000, PT Hakman Group mengajukan Kontrak Karya Pertambangan kepada Pemda Jember dan Banyuwangi. Selanjutnya, PT Jember Metal dan PT Banyuw...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868