Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 8, 2024

Pasangan Pasutri yang masih merupakan oknum APH Polres telah menggemparkan dunia kepolisian

Radar Publik Jatim Pasuruan - Pasangan Pasutri yang masih merupakan oknum APH Polres telah menggemparkan dunia kepolisian gara-gara gaji tiga belas, sang istri diduga rela membakar tubuh suaminya sendiri yang berlokasi di Aspol Polres Mojokerto nomor J1, alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sabtu (08/06/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2024 sekitar Pukul 10.30 WIB, Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono, laki-laki, Pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah, perempuan, Saksi Bripka Alvian Agya Permana, laki-laki, Marfuah ART, perempuan, diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di TKP Aspol Polres Mojokerto nomor J1, alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Diketahui, kedua Pasutri dari Oknum APH yang merupakan anggota Polri Polres Mojokerto Kota ini, Briptu Fadhilatun Nikmah perempuan, alam

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Dua Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Wilayah

Radar Publik Jatim *PASURUAN* - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. sekali lagi berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Rembang dan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (06/06/2024) dan Jum'at (07/06/2024). TKP pertama berada di sebuah rumah di Desa Siyar, Kecamatan Rembang dengan pelaku berinisial MR(30) warga Desa Siyar, Kecamatan Rembang. Sedangkan TKP kedua yakni berada di depan sebuah rumah di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen dengan pelaku berinisial SM(43) warga Dusun Kebonalas, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Pelaku MR(30) mendapatkan Sabu-Sabu dari DN(DPO), sedangkan SM(43) mendapatkan narkoba jenis  Sabu-Sabu dari DA(DPO).  "Dari MR(30), anggota berhasil mengamankan sejumla

Dalam 2 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedar Sabu-Sabu

Radar Publik *PASURUAN* - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jum'at (31/05/2024) dan Sabtu (01/06/2024). Kasus yang berhasil di ungkap pada hari Jum'at (31/05/2024) TKP berada di wilayah Kecamatan Pandaan, awalnya pada pukul 13.00 WIB di Depan Kamar Kos di Dusun Kedondong, Kelurahan Sumbergedang, anggota SatResnarkoba berhasil mengamankan pelaku berjumlah 2 (dua) orang pria berinisial NF(33) warga Desa Duyung Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dan RE(26) warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Selang 1 jam kemudian, anggota Satresnarkoba juga berhasil mengungkap lagi peredaran Sabu-Sabu di Bengkel Motor di Dusun Jogonalan, Kelurahan Jogosari kecamatan Pandaan, berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria berinisial MS(23) warga Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan. Kapol