Langsung ke konten utama

Pasangan Pasutri yang masih merupakan oknum APH Polres telah menggemparkan dunia kepolisian

Radar Publik
Jatim

Pasuruan - Pasangan Pasutri yang masih merupakan oknum APH Polres telah menggemparkan dunia kepolisian gara-gara gaji tiga belas, sang istri diduga rela membakar tubuh suaminya sendiri yang berlokasi di Aspol Polres Mojokerto nomor J1, alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sabtu (08/06/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2024 sekitar Pukul 10.30 WIB, Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono, laki-laki, Pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah, perempuan, Saksi Bripka Alvian Agya Permana, laki-laki, Marfuah ART, perempuan, diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di TKP Aspol Polres Mojokerto nomor J1, alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Diketahui, kedua Pasutri dari Oknum APH yang merupakan anggota Polri Polres Mojokerto Kota ini, Briptu Fadhilatun Nikmah perempuan, alamat Dusun Sambong Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Sedangkan Oknum Briptu Rian Dwi Wicaksono, laki-laki, alamat Dusun Sambong, Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu (08/06/2024) sekitar Pukul 10.30 WIB, diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Oknum Briptu Fadhilatun Nikmah dengan membakar tubuh korban Briptu Rian Dwi Wicaksono yang masih suaminya berlokasi di Aspol Polres Mojokerto nomor J1 alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Peristiwa tersebut dipicu pada Sabtu (08/06/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, lantaran Pelaku Oknum Briptu Fadhilatun Nikmah melakukan pengecekan ATM milik suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (korban) di dapati, bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000, tersisa tinggal Rp. 800.000. Selanjutnya, terduga Oknum Briptu Fadhilatun Nikmah (Pelaku) menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang," ujarnya.

"Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah aspol. Setibanya di rumah, terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar," lanjutnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., menjelaskan, tidak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku kedalam rumah dan mengunci dari dalam. Setelah itu, korban di suruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri Korban pun di borgol dan dikaitkan tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk, Pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah langsung menyiramkan bensin di sekujur tubuh korban. Kemudian, terduga pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ini lo yank lihaten iki”, namun korban diam saja.

"Selanjutnya, api menyambar tangan terduga Pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah, dan langsung menyambar tubuh korban Briptu Rian Dwi Wicaksono yang sudah berlumur bensin. Korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Ditempat itu pula korban berusaha keluar garasi. Namun tidak bisa, karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," terangnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., menegaskan, dalam insiden ini, disaksikan oleh Bripka Alvian Agya Permana alamat Aspol Polres Mojokerto (saksi yang membantu memadamkan api pada korban), dan Marfuah, perempuan, ART, alamat Plososari, Kecamatan, Puri Kabupatan Mojokerto (ART korban).

"Kemudian, saksi Bripka Alvian Agya Permana mendengar teriakan meminta tolong dari korban Briptu Rian Dwi Wicaksono, saksi langsung masuk kedalam garasi dan memadamkan api yang membakar tubuh korban. Kemudian, saksi Bripka Alvian Agya Permana melaporkan kepada pimpinan, dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," paparnya.

"Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti diantaranya, satu buah botol air mineral 1,5ml. Satu buah korek api bensol. Satu buah borgol. Satu buah tangga. Satu buah baju judogi. Satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar." Pungkasnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., juga menambahkan, akibat kejadian ini, korban Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuhnya, dan saat ini dirawat RSUD Kota Mojokerto. 

Rep. Nyoto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus