Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 30, 2023

Oknum Guru SMPN 2 Beji Kab. Pasuruan Ketauan Jual Buku LKS Malah Tuduh Wali Murid Lapor Ke Media

Radar Publik Pasuruan Oknum Guru SMPN 2 Beji Kab. Pasuruan Ketauan Jual Buku LKS Malah Tegor Wali Murid Lapor Ke Media Oknum Guru tersebut Saat di hubungi Berdalih bahwa Buku LKS itu Titipan dari orang ungkapnya kepada Radar Publik 30/1/2023. Setelah di konfirmasi  kepada beberapa Murid memang oknum guru tersebut menjualnya, dan juga benar di akui oleh oknum Guru tersebut kepada wartawan.  Bahkan oknum guru tersebut menegur wali murid yang juga bekerja sebagai wartawan.  Isi chat: Oknum Guru " Saya dihubungi media perihal jual LKS, LKS itu sisa tahun lalu, saya dimintai tolong teman P Suwandi, coba saya tawarkan. Kok ibu cerita di media ??. Wali murid yang chat masalah LKS hanya panjenengan " Wali murid " Lho cerita ke siapa bu...masalah LKS sy memang bicara sm suami sy bu " Padahal jelas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 2 tahun 2008 tentang Buku, pasal (11) melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta did...