Radar Publik Sidoarjo - Vigit Waluyo, sosok dalang pengaturan skor yang juga manager PS Mojokerto Putra, ternyata sejak bulan Juni lalu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Vigit menjadi salah seorang terpidana kasus korupsi, dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo, kepada Deltras Sidoarjo sebesar Rp 3 milyar. Saat ini rumah berlantai 2 milik Vigit Waluyo, di Perumahan Pondok Jati, Blok AJ, nomor 16 ini, nampak kosong tak terurus. Di teras rumah, hanya nampak beberapa perabotan berdebu, dan 2 buah tropi bola yang diletakkan dalam lemari kaca. Meski jarang dihuni, dari depan rumah, sang pemilik rumah memasang 4 kamera pengawas. Menurut Ali tukang becak warga sekitar yang biasa mangkal di depan rumah pemilik PS Mojokerto Putra ini, rumah tersebut sudah 2 tahun tak lagi ditempati. Sementara itu menurut Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Idham Kholid, Vigit Waluyo, mantan manajer Deltras Sidoarjo ini pernah ters...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868