Radar Publik Sidoarjo - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 8 Pebruari 2021 akan diberlakukan ketat di Sidoarjo. Penegasan itu disampaikan oleh Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono usai mengikuti rapat bersama forkopimda Sidoarjo dan Pemprov Jawa Timur di ruang Command of Operational Center (COC) Pendopo Delta Wibawa, Selasa (26/1/2021). Dalam PPKM tahap kedua ini tidak banyak berbeda dengan PPKM dengan tahap pertama. Hanya saja, menurut Pj Bupati Hudiyono, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Sidoarjo akan mengetatkan kembali aturan selama PPKM tahap kedua. “Kami harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Ada pengetatan dalam PPKM ini. Semua tempat rekreasi atau taman, akan di tutup untuk umum. Seperti di Alun-alun Sidoarjo, GOR Sidoarjo, Taman Pinang dan lainnya, akan ditutup dalam dua pekan ke depan,” kata Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono. Kepada seluruh PKL dan tempat penjualan lainnya, pihaknya meminta maaf karena pembatasan jam. Hud...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868