Selasa, 26 Januari 2021

Sidoarjo Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

Radar Publik
Sidoarjo - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 8 Pebruari 2021 akan diberlakukan ketat di Sidoarjo. Penegasan itu disampaikan oleh Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono usai mengikuti rapat bersama forkopimda Sidoarjo dan Pemprov Jawa Timur di ruang Command of Operational Center (COC) Pendopo Delta Wibawa, Selasa (26/1/2021).

Dalam PPKM tahap kedua ini tidak banyak berbeda dengan PPKM dengan tahap pertama. Hanya saja, menurut Pj Bupati Hudiyono, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Sidoarjo akan mengetatkan kembali aturan selama PPKM tahap kedua.

“Kami harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Ada pengetatan dalam PPKM ini. Semua tempat rekreasi atau taman, akan di tutup untuk umum. Seperti di Alun-alun Sidoarjo, GOR Sidoarjo, Taman Pinang dan lainnya, akan ditutup dalam dua pekan ke depan,” kata Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Kepada seluruh PKL dan tempat penjualan lainnya, pihaknya meminta maaf karena pembatasan jam. Hudiyono mengakui perekonomian akan berjalan tidak maksimal. Namun hal ini dilakukan karena sudah menjadi keputusan demi untuk memutus penyebaran Covid-19.

Cak Hud, sapaan akrap Pj Bupati Sidoarjo itu juga meminta semua warga untuk bersabar sampai dua minggu ke depan hingga perkembangan Covid-19 di Sidoarjo dapat turun lebih banyak lagi.

“Tingkat penyebaran Covid-19 masih mengkhawatirkan, meski secara angka ada penurunan,” imbuhnya.

Saat ini, masih kata Cak Hud, setelah PPKM jilid pertama, jumlah kasus aktif di Sidoarjo sedikit mengalami penurunan. Namun, angka kematian masih cukup tinggi. Isi ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Sidoarjo pun masih di atas 70%.

“Oleh karena itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021, Kabupaten Sidoarjo harus memperpanjang masa PPKM,” paparnya.

andim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf Iswan Nusi mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo akan lebih menggencarkan lagi operasi yustisi.

Jumlah personil yang melakukan operasi juga akan ditambah, sampai masyarakat benar-benar disiplin menjalankan peraturan selama PPKM tahap kedua berlangsung.

“Operasi yustisi akan dilakukan pengetatan, terutama di wilayah perbatasan. Seperti Sidoarjo dengan Mojokerto, Pasuruan dan juga Surabaya,” tandasnya.(Nyoto-zey) 

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...