Radar Publik Sabtu, 10-06-2017 Surabaya - Hari Senin, Kabiro Hukum Setdaprov Jatim ke Jakarta untuk memberikan bantuan hukum kepada 5 PNS Pemprov Jatim yang sudah ditetapkan tersangka, sekaligus mengantarkan dua kepala dinas yang sudah dipanggil untuk menjadi saksi, yakni Kadisperindag Jatim Ardi Prasetyawan dan Kadisbun Jatim Samsul Arifin. Himawan Estu Bagiyo Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, menyampaikan, Pemprov Jatim sudah menyiapkan tim kuasa hukum terdiri dari dua kelompok, yakni tim kuasa hukum profesional dengan menunjuk 3 kuasa hukum profesional dan dari internal birokrasi yang sebagian dari LBH (lembaga bantuan hukum) Korpri. "Hari Minggu, saya bersama tim akan berangkat. Saat ini sedang mempersiapkan admistrasi yang dibutuhkan, mulai dari foto copy KTP masing-masing dari lima PNS yang ditetapkan tersangka, untuk persiapan surat kuasa menunjuk LBH Korpri sebagai pemberi bantuan hukum," ungkapnya kepada Radar Publik. Himawan menambahkan, pihaknya ke Jaka...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868