Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 16, 2015

Presiden Jokowi Tolak Revisi Lemahkan UU KPK

Rada Publik Jakarta - Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menyiapkan amanat presiden (ampres) untuk pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, presiden masih menunggu draft revisi UU KPK dari parlemen. "Sampai sekarang presiden belum menerima surat dari DPR. Karena itu kan inisiatif dari mereka. (Ampres) nanti ada setelah presiden menerima surat dari DPR, dilampiri dengan lembar RUU dan draf naskah akademiknya," ujar Pratikno di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12). Meski demikian, menurut Pratikno, presiden bisa saja menolak menerbitkan ampres. Hal itu akan terjadi jika revisi melemahkan komisi antirasywah. Menurutnya, sikap presiden hingga kini belum berubah, yakni menolak pelemahan KPK. Dalam prosesnya, Presiden juga meminta DPR mendengar dan melibatkan KPK, partisipasi publik, seperti akademisi dan penggiat antikorupsi. "Dari substansin

RSUD Mardiwaluyo Kota Blitar Menolak Pasien BPJS

Radar Publik Blitar - Tidak terima saudaranya ditolak oleh pihak rumah sakit, kerabat salah satu pasien BPJS mengamuk di sebuah Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Blitar. Tidak hanya mengamuk, kerabat tersebut juga mencaci - maki petugas jaga dan dokter yang menemuinya. Begitu tiba di Ruang Pelayanan Unit BPJS RSUD Mardiwaluyo Kota Blitar, emosi Syahrir warga asal Surabaya tersebut langsung meluap - luap. Syahrir sendiri merupakan kerabat dekat dari Ika Purnama Wati, salah satu pasien BPJS yang pada beberapa hari yang lalu sempat ditolak oleh RSUD Mardiwaluyo Kota Blitar. Tidak hanya berteriak - teriak, Syahrir juga mencaci - maki petugas BPJS yang tengah berjaga. Syahrir sangat menyesalkan atas sikap pihak rumah sakit, yang telah menolak Ika Purnama Wati, yang saat itu menggunakan kartu BPJS untuk proses kelahiran anaknya. Selain itu, saudaranya kini harus menanggung banyak hutang akibat biaya persalinan. Sementara perwakilan pihak rumah sakit yang menemui kerabat pasien BPJS y

Perwakilan Kades Se-Indonesia Kecewa Hadiri Undangan Acara Kemendes

Radar Publik Jakarta - Pada Senin-Selasa (14-15/12/2015), kepala desa perwakilan se-Indonesia diundang hadir pada acara Rembug Desa oleh Kemendes di Kemayoran, Jakarta. Ada 3 ribu lebih undangan yang ditujukan ke perwakilan kepala desa se-Indonesia. Di dalam undangan tersebut, dicantumkan segala bentuk akomodasi, transportasi menjadi tanggung jawab panitia (kemendes). Setelah acara selesai, panitia mengumumkan agar masing-masing peserta untuk kembali ke hotelnya masing-masing guna penyelesaian administrasi. Setelah para kepala desa menunggu di hotel masing-masing dari kemarin hingga siang ini, tidak ada kejelasan dari panitia. Waktu terus berjalan dan berjalan, pihak panitia ketika ditanyai, jawabannya tidak jelas. Kalau mbok ya nggak ada akomodasi sampaikan saja ke kami dari kemarin, keluh Noer Ahsan, salah satu peserta yang diundang, saat dihubungi, Rabu (16/12/2015). Noer mengira janji palsu dari panitia itu hanya dialami kades se-Jawa. Ternyata, kades-kades lain di lu