Radar Publik Mojokerto - Pacet Pembangunan Puskesmas Pacet diduga asal-asalan proyek yang menyerap dana APBD ini tidak memasang papan proyek dan tidak memakai molen untuk mennyampur luluh, serta memakai galfalum tipis. proyek yang memakan anggaran kurang lebih 800 juta ini tidak memasang papan pagu jelas melanggar UU keterbukaan Publik dan juga KIP Keterangan informasi publik, saat kami pertanyakan di proyek tersebut jawaban dari seoarang mandor " gak tau mas papannya gak ada dan belum dipasang" ujarnya kepada Radar Publik. Sangat disayangkan proyek yang menyerap anggaran APBD tersebut jika dari pihak pengawas Dari dinas sendiri tidak ada ditempat untuk mengawasi jalanya proyek tetsebut, apalagi galfalum yang dipasang sangat tipis diduga tidak SNI, dan di duga ada mar up besar besaran jika seperti ini di biarkan tidak menutup kemungkinan proyek tetsebut diduga buat ajang korupsi pihak CV. dan kepala Dinas terkait. padahal proyek tersebut lewat pelelangan tapi ny...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868