Senin, 19 Juni 2017

Terduga Teroris Jaringan Abu Jandal Ditangkap Densus 88 di Singosari

Radar Publik
Senin, 19-06-2017
Malang - Rumah Syahrul Munir di Jalan Wijaya 11a Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, asal Jember yang digeledah Tim Densus 88 Brimob Polda Jatim, usai penangkapan pelaku. Dengan penjagaan ketat dari anggota Polres Malang dan Satbrimob Polda Jatim.

Pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya, ketika hendak bepergian. Dari penggeledahan di rumah Syahrul, polisi hanya menemukan buku tabungan dan buku-buku agama.

Kapolres Malang, AKBP Jade Setiawan Ujung , menjelaskan Syahrul ditangkap Tim Densus 88, Senin pagi sekitar pukul 8, berjarak 100 meter dari rumahnya.

Pelaku diduga dari kelompok Abu Jandal, yang sudah ditangkap sebelumnya. Pelaku berangkat ke Syria tahun 2013 dan pulang tahun 2014. Kegiatan pelaku membantu istrinya menjual buku dan baju.

Syahrul Munir memiliki 3 orang anak dan baru satu tahun menempati rumah kontrakannya di Jalan Wijaya nomer 11A Singosari Kabupaten Malang.(Nyoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...