Rabu, 21 Januari 2015

Ssst, 4 BUMN Ini Diselidiki Satgasus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Radar Publik
Jakarta - Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung (Satgasus Kejagung) menangani 30 kasus dugaan korupsi. Lima di antaranya merupakan dugaan korupsi di 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apa saja?

"Ini masih dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Ini di PT Timah, kemudian PT Pos ada 2 dugaan, Bank BNI, dan juga Merpati (PT Merpati Indonesia-red)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (21/1/2015) sore.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai 4 BUMN yang diduga ada tindak pidana korupsi itu, Tony mengatakan, belum bisa memberi keterangan. Namun ia memastikan Satgasus akan bekerja cepat menanganinya.

"Semua masih dalam tahap penyelidikan," ucap Tony.

Selain itu, Tony juga mengungkap, ada 2 kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian. Masing-masing di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan juga di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Dijelaskan Tony, dari 30 kasus yang ditangani Satgasus, 25 di antaranya merupakan kasus baru. 20 kasus bersumber dari laporan masyarakat, termasuk LSM, sedangkan 10 kasus merupakan laporan dari kementerian, lembaga, asosiasi dan sebagainya.

"Jadi kita cukup gembira banyak masyarakat yang menaruh harapan terhadap Satgasus," ucap Tony.

"Tipologi hal-hal yang dilaporkan terbanyak mengambil porsi adalah, laporan dugaan korpsi pada dinas atau instansi daerah, jumlahnya 14. Kemudian di BUMN dan BUMD ada 7, di swasta ada 5, PNS ada 2, lalu pejabat/kepala daerah 2. Modus terbanyak dugaannya masih seputar pengadaan barang dan jasa. itu yang mendominasi," imbuh Tony merinci (Nyoto)

Rabu, 07 Januari 2015

Disnaker Kab. Pasuruan Dinilai Kurang Tegas Dan Lamban Bertindak




Radar Publik
PASURUAN- SBSI kab. Pasuruan menyerukan orasi didepan AQUASE PT. Erindo Mandiri
sampai saat ini SBSI belum bisa menemui dari pihak manajement perusahaan, dan melakukan orasi-orasi yang berkaitan dengan kesewenang-wenangan PT. Erindo Mandiri terhadap beberapa karyawan.
 
Kata salah satu dari juru bicara yang mewakili SBSI kab. Pasuruan kepada Radar Publik : '' Jika pengusaha-pengusaha asing bajingan PT. Erindo Mandiri ini mengabaikan tuntutan kami selaku SBSI maka tidak menutup kemungkinan besuk kita adakan demo besar-besaran ke disnaker kab. pasuruan, dan dari pihak disnaker juga lamban tidak mau menemui kami ada apakah disnaker kok hanya ada namanya saja mending bubarkan saja disnaker-disnaker telo tersebut.

Tuntutan dari SBSI kepada PT. Erindo Mandiri untuk menggaji karyawan yang layak menurut perundang-undangan yang berlaku, serta mengangkat karyawan yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk menjadi karyawan tetap, tapi sampai saat ini pihak disnaker belum turun tangan.
Jika para pecundang penjajah investor asing membuat seenaknya sendiri maka apakah Negeri kita ini hanya menjadi alat permainan-permainan oleh pihak bajingan yang mengeruk harta dan kekayaan negara ini. padahal harta dan kekayaan negara haruslah di nikmati oleh rakyatnya, bukan untuk menyegarkan perut bajingan-bajingan asing yang merajalela diatas negeri kita yang dulu diperjuangkan oleh nenek moyang kami.

Harapan kami semua untuk kembali menengok ke bawah supaya kaum buruh dan seluruh jajaran masyarakat bisa kembali mendapatkan kesejahteraan bukan malah sebaliknya, menjadi bahan tipuan oleh investor-investor asing, kami SBSI kab. pasuruan tidak akan mundur dan terus berjuang sampai kemanapun kami bawa kasus-kasus PT. PT. yang bajingan bangsat sewenang-wenang pada kaum kami.... bersambung (Nyoto/Rowie)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...