Langsung ke konten utama

Bea Cukai Didesak Tertibkan Rokok Brand Jati Berpita Cukai Palsu

Radar Publik, Kamis, 30 Juli 2015 
Surabaya - Rokok-rokok berpita cukai palsu marak beredar di Kalimantan. Bea Cukai didesak melakukan penertiban karena peredaran rokok-rokok tersebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Koordinator Masyarakat Anti Pemalsuan dan Emulasi, Ali Apras, mengatakan kerugian negara timbul karena pemilik pabrik rokok tidak membayar pajak ke negara.
"Negara tidak menerima pembayaran pajak karena pabrik-pabrik rokok nakal tersebut memakai pita cukai palsu," kata Ali di Surabaya kepada Radar Publik, Jawa Timur, Kamis ( 30/8/2015).
Dia menjelaskan rokok-rokok berpita cukai palsu banyak diproduksi oleh pabrik-pabrik rokok nakal di Pasuruan dan Malang. Pemilik pabrik rokok kemudian mengapalkan ke Kalimantan.
Di Kalimantan, beberapa merk rokok berpita cukai palsu dijual dengan bebas di toko, warung, agen dan grosir. Ali memberi contoh rokok Brand Djati yang banyak diperjualbelikan di warung dan toko di Ketapang, Kalimantan Barat.
Tidak hanya di Kalimantan Barat, rokok Brand Jati dan Gudang Jati juga marak dijual di warung dan toko di Banjar Hulu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Setiap bungkus dijual dengan harga Rp 8.000 dan memakai pita cukai palsu," ujar Ali.
Koordinator Masyarakat Anti Pemalsuan dan Emulasi itu melanjutkan salah satu produsen rokok-rokok tersebut adalah pabrik rokok CV Rahmatullah Jaya Sejahtera di Malang.
Selain pita cukai palsu, CV Rahmatullah Jaya Sejahtera juga diduga memalsukan keterangan jumlah rokok yang tertera pada bungkusnya. Pada kemasan rokok dituliskan isi 12 batang, padahal isinya 20 batang. Kecurangan lain yang dilakukan pabrik rokok tersebut adalah penggunaan kode produksi rokok.
Pada pita cukai tertulis SKT atau Sigaret Kretek Tangan. Padahal rokok Brand Jati berjenis filter yang seharusnya memakai kode SKM atau Sigaret Kretek Mesin.
Untuk meredam peredaran rokok berpita cukai palsu, Ali mendesak Bea Cukai segera turun ke Kalimantan dan Jawa Timur untuk melakukan penertiban.
"Kami sedang menyusun laporan untuk kami sampaikan kepada Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Kami akan mendorong Bea Cukai pusat menutup pabrik-pabrik rokok yang memproduksi dan mengedarkan rokok-rokok berpita cukai palsu," tegas Ali.
Menurutnya, langkah tegas seperti itu diperlukan agar kerugian negara akibat peredaran rokok-rokok berpita cukai palsu dapat diminimalkan.(red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...