Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September 9, 2020

KELUHAN MASYARAKAT TENTANG PELAYANAN ADMINDUK YANG DIDUGA BERAROMA PUNGLI

Radar Publik Jabar  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ada lima hal yang masih dikeluhkan masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan, berdasarkan hasil pemantauan di media sosial. "Pertama, masyarakat masih mendapati adanya calo dan pungli (pungutan liar)," ujar Zudan, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (9/9/2020). Kedua, terkait banyaknya syarat tambahan dalam layanan administrasi kependudukan. Salah satunya untuk membuat akta kelahiran. Ketiga, masih lambatnya pencetakan e-KTP. Keempat, yakni masalah konsolidasi data. "Kelima, masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan," tutur Zudan. Untuk menyelesaikan masalah itu, Zudan menginstruksikan kepada semua kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota untuk menyampaikan secara transparan kepada masyarakat. Selain itu, dia pun meminta Dinas Dukcapil membuka dialog dengan warga. Menurut ...

PENGANGKATAN JAKSA AGUNG HARUS DENGAN PERTIMBANGAN DPR

Radar Publik Jabar Pasal 19 UU Kejaksaan, Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan mendengar pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu direvisi dari undang-undang sebelumnya yang menyebutkan, Presiden dapat langsung mengangkat dan memberhentikan Jaksa Agung. Berikut bunyi lengkap Pasal 19 revisi UU Kejaksaan: (1) Jaksa Agung adalah pejabat negara. (2) Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan mendengar pertimbangan DPR. Perbandingan dengan Pasal 19 sebelum revisi: (1) Jaksa Agung adalah pejabat negara. (2) Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. 1 dari 2 halaman Syarat Jadi Jaksa Agung Selain itu, persyaratan Jaksa Agung juga diubah. Ketentuan itu terdapat pada Pasal 20. Ada batas usia paling rendah dan paling tinggi. Berikut bunyi Pasal 20 revisi UU Kejaksaan: Untuk diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. warga negara Indonesia; b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; ...