Selasa, 31 Agustus 2021

Diduga Pemenang Pengadaan Kapal Perikanan Tak Miliki Galangan Kapal

Radar Publik
Riau

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Riau Peduli Bangsa (MRPB) menyebutkan pemenang lelang kegiatan Pengadaan Kapal Perikanan yang bersumber dari APBD Riau Tahun 2021, sesuai dokumen lelang diduga tidak memiliki galangan kapal.

Sekjen MRPB, Indra Pahlawan, Selasa (31/8/2021) menjelaskan, diduga sekedar memenuhi syarat lelang CV Joe & Co melakukan perjanjian sewa dengan saudara Saiful Bahri, sebagaimana disampaikan dalam surat sanggah.

"Perjanjian sewa ini sangat tidak relevan dan sangat janggal, di mana direktur CV Joe & Co adalah saudara Saiful Bahri. Artinya surat perjanjian sewa tersebut terkesan dibuat-buat," ungkap Indra.

Indra menegaskan bahwa kerangka acuan kerja pada dokumen lelang pada Pasal 8. 1.A tentang lingkup kerja disyaratkan perusahaan mempunyai legalitas galangan kapal.

Terkait ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman Mahmud tetap berkontrak dengan CV. Joe & Co selaku perusahaan pemenang lelang.

Indra menegaskan, jika benar hal ini tidak lagi sesuai ketentuan Perpres nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa serta perubahannya.

Indra mensinyalir ada indikasi persekongkolan dalam proses lelang pengadaan Kapal Perikanan ini, dan akan mengklarifikan dengan pejabat terkait terutama Pokja dan ULP provinsi Riau.

Menjawab Indra, Kepala DKP Provinsi Riau, Herman Mahmud mengatakan bahwa mengenai jawaban surat sanggah yang dilayangkan Pokja kepada saudara Direktur Bengkalis Marine Fiber terkait paket pengadaan kapal perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Riau terdapat kesalahan pengetikan.

"itu hanya salah pengetikan saja, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke ULP," kata Herman.

Perihal yang sama dikatakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agus Salim mengatakan hal itu hanya salah pengetikan pada surat sanggah.

"Itu ada kesalahan pengetikan saja, yang semestinya perjanjian sewa antara direktur CV Joe & Co dengan nama si pemilik lahan, namun terketik perjanjian sewa antara direktur CV Joe & Co dan Syaiful Bahri, dokumen perjanjiannya ada kok pak," tandas Agus Salim.

Agus Salim menjelaskan bahwa nama yang tertera Syaiful Bahri adalah direktur CV Joe & Co, sementara galangan kapal itu berupa lahan. Maka perjanjian sewa antara CV. Joe & Co adalah dengan si pemilik lahan galangan kapal.

Ditanya siapa pemilik lahan dan di mana lokasi lahan yang disewakan, untuk lebih detilnya Agus Salim meminta sebaiknya ke kantor saja.

"Mengenai posisi lahan saya tak bisa jawab, untuk lebih detilnya bapak besok ke kantor saja," tandas Agus Salim.  (Abdul) 

Lipsus Andi.

Wamen Resmikan Kampung Agraria

Radar Publik
Nasional

Reforma agraria menjadi salah satu nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sebagai tujuan dari pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Reforma agraria menjadi senjata atau jurus baru Presiden Jokowi untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempersempit kesenjangan sosial ekonomi.

Hal itu tergambar jelas dalam Nawacita butir kelima dari sembilan agenda prioritas.

Kunjungan kerja Wakil Menteri ATR BPN, Surya Tjandra ke Pulau Bintan kali ini adalah untuk mewujudkan program nawacita reforma agraria tersebut.

Bersama dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Surya Tjandra meresmikan Desa Lancang Kuning di Tanjung Uban sebagai Kampung Reforma Agraria sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan pelepasan kawasan hutan pada Selasa, (31/8/2021).

"Reforma Agraria menjadi salah satu program pokok utama yang selalu diperhatikan oleh bapak Presiden, berulang kali beliau dalam rapat kabinet mengingatkan tentang reforma agraria," kata Surya Tjandra.

Surya Tjandra mengatakan, Kementerian ATR/BPN ditugasi secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan reforma agraria. Bahkan dirinya mengungkapkan jabatan Wakil Menteri di Kementerian ATR BPN khusus untuk menyelesaikan redistribusi sertipikat tanah kepada masyarakat Indonesia.

"Jadi memang saya harus turun langsung ke masyarakat untuk memastikan penyelesaian redistribusi sertifikat tanah didapatkan oleh masyarakat," katanya.

Desa Lancang Kuning adalah desa yang menjadi pilot projects Kampung Reforma Agraria di Kepri.

Desa ini terdiri dari 2 RW dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 451 orang. Desa Lancang Kuning mempunyai luas wilayah sekitar 743,62 ha yang secara keseluruhan diklaim sebagai kawasan hutan, padahal masyarakat telah hidup dan mendiami tanah-tanah secara turun temurun.

Pada tahun 2020 lalu telah dilepaskan dari Kawasan Hutan seluas 41,98 ha dan telah disertipitkan pada tahun 2021 ini seluas 18,8 ha atau sebanyak 276 bidang tanah.

Surya Tjandra mengatakan karena Desa Lancang Kuning ini bermukim di kawasan hutan lindung, untuk itu yang punya kewenangan melepaskan bidang tanah dari kawasan hutan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah Kementerian LHK melepaskan bidang tanah dari kawasan hutan, baru Kementerian ATR BPN menerbitkan sertipikat tanah.

"Jadi mohon bersabar bagi yang belum mendapatkan sertipikat tanah karena ini harus dikoordinasikan oleh dua kementerian, tetapi kita terus berusaha menuntaskan ini," ungkap Surya Tjandra.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sangat mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh Kementerian ATR BPN atas redistribusi sertipikat tanah di Desa Lancang Kuning. Sertipikat tanah tersebut akan menjadi kepastian hukum bagi warga yang tinggal di desa Lancang Kuning.

"Bapak ibu sekarang tidak perlu khawatir karena sekarang sudah punya legalitas tinggal di sini," kata Ansar.

Ansar berharap masyarakat yang sudah mempunyai sertipikat tanah untuk memanfaatkan lahan yang mereka punya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lancang Kuning.

"Jadikan lahan ini sebagai modal untuk dibuat sebagai lahan yang produktif untuk pertanian dan peternakan, jaga lahan ini dengan baik," kata Gubernur Kepri itu. (Abdul) 

Lipsus Andi.

Bersihkan Mafia Tanah, Ungkap BPN

Radar Publik
Jakarta

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan akan terus berupaya mempercepat Reforma Agraria. Selain itu konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah mesti diselesaikan secara bertahap. Tujuannya agar tidak ada kelompok tertentu yang sewenang-wenang menguasai tanah yang merugikan negara dan masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya dengan mempercepat program serta penyelesaian konflik di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

“Seluruh pihak yang terlibat harus bergerak lebih cepat lagi untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan hanya LPRA yang bekerja sama dengan Civil Society Organization (CSO) saja tetapi juga redistribusi yang lainnya juga harus dimonitor. Negara mesti pro rakyat. Tentu juga banyak redistribusi di luar kerja sama dengan CSO maka seluruhnya harus diselesaikan juga, sehingga penanganannya dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam rapat terkait LPRA secara daring, Jumat (27/08/2021).

Lebih lanjut Menteri ATR/Kepala BPN, segala macam yang berhubungan dengan konflik agraria harus segera diselesaikan. “Siapapun itu, mafia tanah harus disikat tuntas. Itu pula yang menjadi instruksi dari Presiden Joko Widodo,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengungkapkan terkait dengan LPRA dalam pelaksanaannya diperlukan adanya koordinasi dan kerja sama yang erat antar kementerian/lembaga, seperti dalam penyelesaian konflik yang melibatkan beberapa instansi. Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa waktu lalu, KSP akan memfasilitasi pertemuan antar instansi dan intinya memang diharapkan ada dukungan dari yang lainnya sehingga penanganan konflik dapat segera terselesaikan.

Surya Tjandra juga mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang terlibat dan bekerja langsung di lapangan.

“Saya sangat mengapresiasi sekali, beberapa kali saya bersama dengan beberapa direktur turun langsung untuk melihat dan memang luar biasa semangat bekerjanya. Semoga hasil dari kerja keras tersebut dapat membuahkan hasil dengan maksimal,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau memaparkan progres penanganan LPRA. Ia menyampaikan bahwa pada LPRA Prioritas 1 (satu) yang telah selesai diredistribusi terdapat 6 lokasi yaitu Buleleng, Bengkulu Utara, Kolaka Timur, Tanjung Jabung Barat, Konawe Selatan, dan Nganjuk serta nantinya akan dilaksanakan penyerahan sertipikat redistribusi tanah pada LPRA oleh Presiden sebagai bentuk glorifikasi dan pembuktian atas pencapaian kerja bersama, yang dilaksanakan pada bulan September tahun 2021 (dalam rangka Hari Tani Nasional).

Andi Tenrisau menambahkan pada LPRA Prioritas 1 (satu) terdapat 10 (sepuluh) lokasi yang masih dalam proses penyelesaian, yaitu Bengkulu Tengah, Kepahiang, Minahasa Selatan, Semarang, Ciamis, Pemalang, Lebak, Batu, dan Malang. Ia juga menegaskan bahwa ditargetkan seluruhnya akan diselesaikan akhir tahun 2021 ini. (Abdul) 

Lipsus Andi.

Khofifah mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat jika menemui pelanggaran yang dilakukan


Radar Publik

Jawa Timur


Ambil Sikap Tegas Soal Polemik di dunia pendidikan oleh gubenur jatim khofifah, ternyata dilapangan masih banyak yang berani main-main dengan pungutan liar, hal ini tidak bisa dibiarkan harus ada pengawasan ketat serta kontrol susial dari berbagai elmen, baik media maupun LSM serta masyarakat turut mengawasi

Bila ada yang coba-coba mengambil keuntungan lewat pungli macam ragam nama bentuk iuran maupun dari seragam yang berkedok koperasi, maka wajib dilaporkan

Menindak lanjuti pesan dari gubenur jatim beberapa Th lalu yang isinya :

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di seluruh Jatim gratis. 

Khofifah pun meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun. 

"Program spp gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 7 Juli 2020.

Khofifah mengatakan, pengganti SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dapat dioptimalkan dari penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) Tahun Anggaran 2020.

Sementara untuk SMA/SMK swasta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim hanya memberikan subsidi khusus, sehingga tidak akan digratiskan secara penuh.

"Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. InsyaAllah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," tuturnya.

Khofifah mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat jika menemui pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait SPP tersebut. (Nyoto) 

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...