Langsung ke konten utama

Wamen Resmikan Kampung Agraria

Radar Publik
Nasional

Reforma agraria menjadi salah satu nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sebagai tujuan dari pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Reforma agraria menjadi senjata atau jurus baru Presiden Jokowi untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempersempit kesenjangan sosial ekonomi.

Hal itu tergambar jelas dalam Nawacita butir kelima dari sembilan agenda prioritas.

Kunjungan kerja Wakil Menteri ATR BPN, Surya Tjandra ke Pulau Bintan kali ini adalah untuk mewujudkan program nawacita reforma agraria tersebut.

Bersama dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Surya Tjandra meresmikan Desa Lancang Kuning di Tanjung Uban sebagai Kampung Reforma Agraria sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan pelepasan kawasan hutan pada Selasa, (31/8/2021).

"Reforma Agraria menjadi salah satu program pokok utama yang selalu diperhatikan oleh bapak Presiden, berulang kali beliau dalam rapat kabinet mengingatkan tentang reforma agraria," kata Surya Tjandra.

Surya Tjandra mengatakan, Kementerian ATR/BPN ditugasi secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan reforma agraria. Bahkan dirinya mengungkapkan jabatan Wakil Menteri di Kementerian ATR BPN khusus untuk menyelesaikan redistribusi sertipikat tanah kepada masyarakat Indonesia.

"Jadi memang saya harus turun langsung ke masyarakat untuk memastikan penyelesaian redistribusi sertifikat tanah didapatkan oleh masyarakat," katanya.

Desa Lancang Kuning adalah desa yang menjadi pilot projects Kampung Reforma Agraria di Kepri.

Desa ini terdiri dari 2 RW dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 451 orang. Desa Lancang Kuning mempunyai luas wilayah sekitar 743,62 ha yang secara keseluruhan diklaim sebagai kawasan hutan, padahal masyarakat telah hidup dan mendiami tanah-tanah secara turun temurun.

Pada tahun 2020 lalu telah dilepaskan dari Kawasan Hutan seluas 41,98 ha dan telah disertipitkan pada tahun 2021 ini seluas 18,8 ha atau sebanyak 276 bidang tanah.

Surya Tjandra mengatakan karena Desa Lancang Kuning ini bermukim di kawasan hutan lindung, untuk itu yang punya kewenangan melepaskan bidang tanah dari kawasan hutan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah Kementerian LHK melepaskan bidang tanah dari kawasan hutan, baru Kementerian ATR BPN menerbitkan sertipikat tanah.

"Jadi mohon bersabar bagi yang belum mendapatkan sertipikat tanah karena ini harus dikoordinasikan oleh dua kementerian, tetapi kita terus berusaha menuntaskan ini," ungkap Surya Tjandra.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sangat mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh Kementerian ATR BPN atas redistribusi sertipikat tanah di Desa Lancang Kuning. Sertipikat tanah tersebut akan menjadi kepastian hukum bagi warga yang tinggal di desa Lancang Kuning.

"Bapak ibu sekarang tidak perlu khawatir karena sekarang sudah punya legalitas tinggal di sini," kata Ansar.

Ansar berharap masyarakat yang sudah mempunyai sertipikat tanah untuk memanfaatkan lahan yang mereka punya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lancang Kuning.

"Jadikan lahan ini sebagai modal untuk dibuat sebagai lahan yang produktif untuk pertanian dan peternakan, jaga lahan ini dengan baik," kata Gubernur Kepri itu. (Abdul) 

Lipsus Andi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...