Selasa, 31 Agustus 2021

Khofifah mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat jika menemui pelanggaran yang dilakukan


Radar Publik

Jawa Timur


Ambil Sikap Tegas Soal Polemik di dunia pendidikan oleh gubenur jatim khofifah, ternyata dilapangan masih banyak yang berani main-main dengan pungutan liar, hal ini tidak bisa dibiarkan harus ada pengawasan ketat serta kontrol susial dari berbagai elmen, baik media maupun LSM serta masyarakat turut mengawasi

Bila ada yang coba-coba mengambil keuntungan lewat pungli macam ragam nama bentuk iuran maupun dari seragam yang berkedok koperasi, maka wajib dilaporkan

Menindak lanjuti pesan dari gubenur jatim beberapa Th lalu yang isinya :

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di seluruh Jatim gratis. 

Khofifah pun meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun. 

"Program spp gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 7 Juli 2020.

Khofifah mengatakan, pengganti SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dapat dioptimalkan dari penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) Tahun Anggaran 2020.

Sementara untuk SMA/SMK swasta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim hanya memberikan subsidi khusus, sehingga tidak akan digratiskan secara penuh.

"Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. InsyaAllah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," tuturnya.

Khofifah mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat jika menemui pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait SPP tersebut. (Nyoto) 

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...