Radar Publik PEKANBARU - Polda Riau menyatakan saat ini tidak akan melakukan penangkapan kepada pemakai narkoba. Pihaknya hanya menindak secara hukum pengedar dan bandarnya. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Daniel Silitonga menyakapi banyak kasus narkoba di wilayah hukumnnya. "Belakangan ini memang kita tidak lagi menangkapi pemakai narkoba. Karena jika ditangkapi terus, saya yakin lapas di Riau yang memang sudah over kapasitas tidak akan mampu menangani kasus narkoba," kata Daniel saat mengadakan pertemuan dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pekanbaru Rabu (24/7/2013). Kalaupun pemakai harus ditangkap, kata dia, itu dikarenakan karena laporan dari masyarakat yang sangat resah ada pemakai narkoba dilingkungan mereka. "Jadi mau tidak mau harus kita tangkap. Tapi pada intinya sekarang yang kita tangkap tidak lagi rantingnya (pemakai), tetapi dahan (pengedar dan batangnya (bandarnya)" katanya. Menurutnya, s...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868