Sebanyak 140 Calon Legislatif (caleg) yang tidak mau mengisi dan dipublikasikan daftar riwayat hidupnya perlu dicurigai
Radar Publik JAKARTA - Sebanyak 140 Calon Legislatif (caleg) yang tidak mau mengisi dan dipublikasikan daftar riwayat hidupnya di website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut dicurigai track recordnya. Menurut Pakar Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Jakarta, Heri Budianto, seharusnya seorang caleg harus berterimakasih pada mekanisme yang dilkakukan KPU terkait riwayat hidup sebagai sarana publikasi bagi caleg. "Publik patut mencurigai, ada apa caleg-caleg yg menolak mengisi daftar riwayat hidup dan tidak mau mempublikasinya. Saya kira ada hal-hal yg sengaja ditutupi oleh seorang caleg (tak mau dipublikasikan) tersebut," kata Heri, melalui keterangan yang diterima Radar Publik, Selasa (25/6/2013). Dikatakannya, publik juga diharapkan kritis memberikan respon dimasa pemberian tanggapan masyarakat terhadap caleg yang akan bertarung di 2014. Alasannya, umpan balik dari masyarakat diharapkan menjadi filter bagi KPU dan partai untuk menghasilkan anggota...