Radar Publik
JAKARTA - Sebanyak 140 Calon Legislatif (caleg) yang tidak mau mengisi dan dipublikasikan daftar riwayat hidupnya di website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut dicurigai track recordnya.
Menurut Pakar Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Jakarta, Heri Budianto, seharusnya seorang caleg harus berterimakasih pada mekanisme yang dilkakukan KPU terkait riwayat hidup sebagai sarana publikasi bagi caleg.
"Publik patut mencurigai, ada apa caleg-caleg yg menolak mengisi daftar riwayat hidup dan tidak mau mempublikasinya. Saya kira ada hal-hal yg sengaja ditutupi oleh seorang caleg (tak mau dipublikasikan) tersebut," kata Heri, melalui keterangan yang diterima Radar Publik, Selasa (25/6/2013).
Dikatakannya, publik juga diharapkan kritis memberikan respon dimasa pemberian tanggapan masyarakat terhadap caleg yang akan bertarung di 2014.
Alasannya, umpan balik dari masyarakat diharapkan menjadi filter bagi KPU dan partai untuk menghasilkan anggota parlemen yang baik.
"Publik yang luas tentu akan kesulitan mengetahui siapa kandidat caleg yang akan dipilihnya jika tidak melalui riwayat hidup, karena tidak semua masyarakat tahu dan dekat dengan lingkungan sosial caleg di masing-masing dapil," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan langkah KPU ini perlu diapresiasi positif dan diperlukan dukungan luas dari masyarakat luas. (Red)
Senin, 24 Juni 2013
Radar Publik
POLRES BLITAR_Si jago merah melalap sebagian rumah milik Subakir (47) warga asal Dusun Sumberasri Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban jiwa. Hanya saja sebagian kamar rumah beserta isinya milik korban ludes terbakar.
Peristiwa tersebut berawal pada hari Minggu (23/06/2013) sekitar pukul 10.00 Wib, sewaktu korban bekerja di penggilingan batu yang lokasinya sekitar 100 meter dari selatan rumahnya, tiba-tiba didatangi oleh Takim tetangganya. Kedatangan Takim untuk memberitahukan kepada korban kalau di dalam rumahnya terlihat keluar asap. Mengetahui kabar tersebut maka tanpa pikir panjang korban langsung lari menuju rumahnya, karena di dalam rumah tersebut ada anaknya Sugeng (14), yang saat ditinggal korban bekerja sedang tidur. Setelah korban dapat masuk ke dalam rumah, korban melihat ada api yang telah membakar lemari dari kayu. Kemudian korban langsung membawa lari anaknya dari dalam rumahnya. Dengan cepat warga sekitar rumah korban berdatangan dan berusaha mematikan api dan juga sebagaian warga melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa setempat agar segera ditindak lanjuti melapor ke Polsek Gandusari. Apipun dapat dipadamkan oleh warga sekitar tempat tinggal korban dan tidak sampai meluluh ratahkan semua rumah korban. Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil dengan terbakarnya sebagian kamar rumahnya beserta isinya yang ditapsir sebesar 3,5 juta rupiah.
.Kini kasus kebakaran rumah milik korban di tangani oleh Polsek Gandusari untuk mengetahui alur cerita asal muasal penyebab dari kebakaran tersebut dengan melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi termasuk korban sendiri. (guswo)
POLRES BLITAR_Si jago merah melalap sebagian rumah milik Subakir (47) warga asal Dusun Sumberasri Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban jiwa. Hanya saja sebagian kamar rumah beserta isinya milik korban ludes terbakar.
Peristiwa tersebut berawal pada hari Minggu (23/06/2013) sekitar pukul 10.00 Wib, sewaktu korban bekerja di penggilingan batu yang lokasinya sekitar 100 meter dari selatan rumahnya, tiba-tiba didatangi oleh Takim tetangganya. Kedatangan Takim untuk memberitahukan kepada korban kalau di dalam rumahnya terlihat keluar asap. Mengetahui kabar tersebut maka tanpa pikir panjang korban langsung lari menuju rumahnya, karena di dalam rumah tersebut ada anaknya Sugeng (14), yang saat ditinggal korban bekerja sedang tidur. Setelah korban dapat masuk ke dalam rumah, korban melihat ada api yang telah membakar lemari dari kayu. Kemudian korban langsung membawa lari anaknya dari dalam rumahnya. Dengan cepat warga sekitar rumah korban berdatangan dan berusaha mematikan api dan juga sebagaian warga melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa setempat agar segera ditindak lanjuti melapor ke Polsek Gandusari. Apipun dapat dipadamkan oleh warga sekitar tempat tinggal korban dan tidak sampai meluluh ratahkan semua rumah korban. Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil dengan terbakarnya sebagian kamar rumahnya beserta isinya yang ditapsir sebesar 3,5 juta rupiah.
.Kini kasus kebakaran rumah milik korban di tangani oleh Polsek Gandusari untuk mengetahui alur cerita asal muasal penyebab dari kebakaran tersebut dengan melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi termasuk korban sendiri. (guswo)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...