Muhammad Aminudin - Radar Publik Malang - Seorang biksu gadungan asal Cina ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Malang. Pria bernama Rongchang (51), itu ditangkap karena melanggar izin tinggal selama di Indonesia. "Visa yang bersangkutan berwisata, namun disini ternyata berdagang," ujar Romi Yudianto, Kasi pengawasan dan penindakan Imigrasi Kelas I Malang kepada wartawan di kantornya Jl Raden Intan, Sabtu (12/7/2013). Rongchang dibekuk petugas imigrasi dari kawasan Terminal Arjosari, Kota Malang, Jumat (11/7/2013) malam. Di Terminal Arjosari, Rongchang menjajakan tasbih dan berpenampilan layaknya seorang biksu. "Tersangka seringkali menipu dengan menjual doa dan tasbih," ucap Romi. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan paspor serta visa milik tersangka. Diketahui tersangka masuk ke Indonesia sejak 1 Juni 2013 dengan izin berwisata. "Kita dapat laporan dari masyarakat, ada seorang biksu seringkali berdagang dan ternyata bukan asli," beber Romi. Ro...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868