RADAR PUBLIK - Penegakan supremasi hukum di negeri ini agaknya masih belum berjalan optimal. Hal itu sangat terasa terutama bagi mereka para pencari keadilan. Aparat penegak hukum yang rentan akan praktik suap, membuat kinerja mereka diragukan. PERSIDEN RADAR PUBLIK Gus Nyoto NH. membenarkan bahwa hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Seperti vonis yang bisa 'diatur' misalnya, di mana semua rangkaian itu berasal dari praktik suap aparat penegak hukum sendiri. "Penegak hukum lebih banyak bertindak atas pesanan yang memang ada imbalannya. Kalau tidak ada imbalan atau janji pemberian sesuatu, maka pencari keadilan akan terlantar," kata Gus Nyoto saat Jumpa PERS, Rabu (27/11/2013). Menurutnya, masyarakat awam yang berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu kasus hukum, maka dia akan sulit mendapatkan keadilan sebagaimana yang diharapkan. "Apabila rakyat berhadapan lawan kekuasaan maka akan sulit mendapatkan pelayanan yang baik, hukum han...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868