Radar publik Mojokerto 27/09/2021 DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Mojokerto menemukan adanya proyek pembangunan restoran fast food di Kota Mojokerto terindikasi maladministrasi. Aktivis LIRA Mojokerto, Muhammad Qoderi, SE, mengatakan, terkait temuan itu sudah disampaikan ke Walikota Mojokerto. “Sudah disampaikan secara tertulis pada minggu kemarin ke Walikota Mojokerto. Yang kami temukan, adanya penerbitan IMB atas fungsi bangunan untuk tempat usaha berupa restoran, yang beralamat di Jl. Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, yang diduga kuat tidak melalui tahap prosedural atau maladministrasi,” kata Qoderi, Sabtu (25/9/2021). Dari hasil investigasi Tim Koncoan Nek Kober.net dilapangan, pembangunan proyek tersebut tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Mojokerto terkait masalah IMB-nya. Setelah menemukan indikasi itu, Tim DPD LIRA Mojokerto langsung turun ke lokasi dan mengumpulkan data beserta keterangan. Hasilnya, memang ada dugaan kua...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868