Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 26, 2013

Harusnya Camat dan Lurah Baru Tak Bisa Tidur Malam Ini

Radar Publik Jakarta - Kinerja pada para camat, lurah dan pejabat baru yang pagi ini dilantik oleh Gubernur DKI Joko Widodo, akan evaluasi tiap tiga bulan. Pemantauan kinerja dimulai sejak hari pelantikan mereka. "Jangan sampai sepulang dilantik, nanti malam tidur nyenyak. Harusnya tidak begitu. Karena ada evaluasi enam bulan ke depan," ujar Made di kantornya di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (27/6/2013). Jika dinilai tidak pas, resikonya yakni penggeseran atau penurunan jabatan. Made menjelaskan, proses lelang jabatan itu merupakan keuntungan bagi banyak pihak yang ingin kenaikan jabatan. "Pola karirnya, orang itu kalau dari hirarki kepamongan, sekretaris lurah, lurah, sekcam, camat, asisten. Apakah kita akan mengitu garis yang panjang dan lama ini?" sambungnya Selain itu, Made juga mengaku pihaknya telah memiliki bank data yang berisi orang-orang berpotensial. (Red)

Sidang Propam Briptu Rani Dipimpin Irwasda Polda Jatim

Radar Publik Surabaya - Sidang kode etik profesi polri yang melibatkan Briptu Rani dan Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugrono berlangsung di ruang sidang Propam Polda Jatim. Sidang langsung dipimpin oleh Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Aan Iskandar. "Sidang langsung dipimpin Irwasda Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono di Gedung Reskrimsus Polda Jatim kepadap Radar Publik, Kamis (27/6/2013). Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 16.00 Wib, Kapolres Mojokerto disangkakan dengan Pasal 7 ayat 1 huruf 1 Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri. Bahwa setiap anggota polri wajib menampilkan sikap kepemimpinan melalui sikap keteladanan, ketaatan pada hukum, kejujuran dan keadilan. Apakah Kapolres Mojokerto benar melakukan apa yang disangkakan Briptu Rani? Bagaimana bila sangkaan itu benar? Awi tak berani berandai-andai. "Jangan berandai-andai, kita tunggu saja keputusan. Kita serahkan keputusannya ke komisi kod...