Radar Publik Malang Senin, 11-12-2017 Oleh : Khaerul Anwar Jelang hari raya natal dan tahun baru 2018, Satreskrim Polres Malang bersama jajaran membekuk preman-preman yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 156 preman diamankan dalam operasi cipta kondisi, sekaligus persiapan Operasi Sikat Semeru kedua yang akan dilaksanakan 11 hingga 20 Desember mendatang. Sebanyak 30 polsek jajaran bergerak memberantas preman di wilayahnya masing-masing. Hasilnya mengamankan preman dan pengamen yang meresahkan warga. Operasi tersebut, merupakan attensi dari Kapolri, Jenderal Polisi Titto Karnavian dengan menyuruh seluruh Kapolda dan Kapolres se Indonesia, dilakukan secara serentak. Guna mengurangi angka kejahatan jelang natal dan tahun baru. Menurut Menurut Kompol Deky Hermansyah, Wakapolres Malang, seluruh jajaran Polsek juga diwajibkan untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curas, pencurian dengan kekerasan atau curas dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor....
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868