Radar Publik
Malang Senin, 11-12-2017
Oleh : Khaerul Anwar
Jelang hari raya natal dan tahun baru 2018, Satreskrim Polres Malang bersama jajaran membekuk preman-preman yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 156 preman diamankan dalam operasi cipta kondisi, sekaligus persiapan Operasi Sikat Semeru kedua yang akan dilaksanakan 11 hingga 20 Desember mendatang.
Sebanyak 30 polsek jajaran bergerak memberantas preman di wilayahnya masing-masing. Hasilnya mengamankan preman dan pengamen yang meresahkan warga.
Operasi tersebut, merupakan attensi dari Kapolri, Jenderal Polisi Titto Karnavian dengan menyuruh seluruh Kapolda dan Kapolres se Indonesia, dilakukan secara serentak. Guna mengurangi angka kejahatan jelang natal dan tahun baru.
Menurut Menurut Kompol Deky Hermansyah, Wakapolres Malang, seluruh jajaran Polsek juga diwajibkan untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curas, pencurian dengan kekerasan atau curas dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Tidak hanya itu saja, pemberantasan kepemilikan senpi tanpa dilengkapi surat resmi, senjata tajam dan bahan peledak, juga menjadi attensi pemberantasan dalam operasi sikat semeru kedua.
Untuk preman-preman yang terjaring tersebut, akan diberikan pembinaan dan didata oleh kepolisian. Sedangkan preman yang melakukan tindak pidana, akan diproses secara hukum. (Kresna)