Radar Publik
SURABAYA - Suhu politik kian memanas jelang Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad, dituding menerima suap Rp3 miliar agar meloloskan dukungan pada salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Tudingan itu mencuat setelah salah satu Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi mengungkap hal tersebut dalam dialog publik dengan tema "Netralitas KPU terhadap Dualisme Dukungan Pasangan Calon Gubernur Jatim".
Dia menjelaskan, di Pilgub Jatim muncul dukungan ganda dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdotul Ummah Indonesia (PPNUI). Dua parpol nonparlemen mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah-Herman (BerKah).
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya mengaku sudah menemui pengurus pusat kedua partai. Masing-masing kubu mengklaim dukungan yang diberikan sah.
"Kami sudah ke Jakarta untuk menemui jajaran pengurus DPP, baik dari PK maupun PPNUI. KPU Jatim bertemu secara terpisah dengan ketua umum dan sekretarisnya. Masing-masing ketua umun dari dua partai ini mendukung BerKah, dan masing-masing sekretarisnya mendukung KarSa. Dan kedua partai mengklaim rekomendasi yang diberikannya adalah yang sah," kata Agus saat dialog publik tersebut.
Saat itulah, Ketua Umum DPP PK, Denny M Cilah, memperdengarkan sebuah rekaman terkait saweran sebesar Rp3 miliar untuk Andry Dewanto Ahmad. Rekaman itu berisi percakapan antara Denny M Cilah dengan sekjennya Restianrick Bachsjirun.
"Restianrick menyebut Ketua KPU Jatim sudah diberi uang senilai Rp3 miliar melalui seseorang berinisial D dengan tujuan untuk mengatur pencalonan," kata Agus.
Dalam rekaman itu, Restianrick meminta Denny untuk tidak khawatir karena dukungan sudah ada yang mengurus. "Dan benar atau tidak rekaman ini belum diketahui. Saat di Jakarta, Ketua Umum DPP PK memberi kami rekaman dari handphone-nya yang sudah lama tidak aktif," paparnya.
Tujuh orang yang mendengarkan rekaman suara dari handphone Denny adalah lima komisioner KPU Jatim, termasuk Ketua KPU Jatim Andrey Dewanto Ahmad dan dua orang dari Bawaslu Jatim.
Menurut Agus, pihaknya tidak mau berspekulasi terkait benar atau tidaknya rekaman tersebut, dan saat ini masih ditelusuri. "Benar atau tidak itu akan kami telusuri, karena bagaimanapun kami tetap harus menjaga netralitas. Pada sidang pleno nanti, ini akan kami bahas," tukasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...