Radar Publik Jabar Jaksa Agung ST Burhanuddin. merombak pejabat eselon II dan III di lingkungan Kors Adhyaksa. Terdapat 66 kepala kejakaan negeri (kajari) yang dimutasi kali ini. Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam dua Surat Keputusan Jaksa Agung. Pertama, Keputusan Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. Surat tertanggal 28 Juli ini diteken langsung St Burhanuddin. Dalam keputusan tersebut terdapat 17 pejabat eselon II kejaksaan yang mendapat tugas baru. Kedua, Keputusan Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama JaksaAgung. Dalam keputusan ini 149 pejabat eselon III dimutasi, termasuk di dalamnya 66 kajari. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menuturkan, mutasi jabatan merupakan hal biasa. Pergantian pejabat merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area. “Betul SK Jaksa Agung terkait a...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868