Langsung ke konten utama

Sidoarjo Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

Radar Publik
Sidoarjo - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 8 Pebruari 2021 akan diberlakukan ketat di Sidoarjo. Penegasan itu disampaikan oleh Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono usai mengikuti rapat bersama forkopimda Sidoarjo dan Pemprov Jawa Timur di ruang Command of Operational Center (COC) Pendopo Delta Wibawa, Selasa (26/1/2021).

Dalam PPKM tahap kedua ini tidak banyak berbeda dengan PPKM dengan tahap pertama. Hanya saja, menurut Pj Bupati Hudiyono, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Sidoarjo akan mengetatkan kembali aturan selama PPKM tahap kedua.

“Kami harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Ada pengetatan dalam PPKM ini. Semua tempat rekreasi atau taman, akan di tutup untuk umum. Seperti di Alun-alun Sidoarjo, GOR Sidoarjo, Taman Pinang dan lainnya, akan ditutup dalam dua pekan ke depan,” kata Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Kepada seluruh PKL dan tempat penjualan lainnya, pihaknya meminta maaf karena pembatasan jam. Hudiyono mengakui perekonomian akan berjalan tidak maksimal. Namun hal ini dilakukan karena sudah menjadi keputusan demi untuk memutus penyebaran Covid-19.

Cak Hud, sapaan akrap Pj Bupati Sidoarjo itu juga meminta semua warga untuk bersabar sampai dua minggu ke depan hingga perkembangan Covid-19 di Sidoarjo dapat turun lebih banyak lagi.

“Tingkat penyebaran Covid-19 masih mengkhawatirkan, meski secara angka ada penurunan,” imbuhnya.

Saat ini, masih kata Cak Hud, setelah PPKM jilid pertama, jumlah kasus aktif di Sidoarjo sedikit mengalami penurunan. Namun, angka kematian masih cukup tinggi. Isi ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Sidoarjo pun masih di atas 70%.

“Oleh karena itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021, Kabupaten Sidoarjo harus memperpanjang masa PPKM,” paparnya.

andim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf Iswan Nusi mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo akan lebih menggencarkan lagi operasi yustisi.

Jumlah personil yang melakukan operasi juga akan ditambah, sampai masyarakat benar-benar disiplin menjalankan peraturan selama PPKM tahap kedua berlangsung.

“Operasi yustisi akan dilakukan pengetatan, terutama di wilayah perbatasan. Seperti Sidoarjo dengan Mojokerto, Pasuruan dan juga Surabaya,” tandasnya.(Nyoto-zey) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...