Rabu, 21 Mei 2014

Guru Cantik Ditangkap Setelah Pesan Sabu ke Temannya

Radar Publik
MAGETAN - Petugas Polres Magetan, Jawa Timur, membekuk seorang guru dan temannya yang baru saja membeli narkoba. Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,14 gram sebagai barang bukti.

Guru berparas cantik HR (27), nampaknya tak lagi dapat mengajar siswa-siswinya di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Ia kini berurusan dengan penegak hukum atas kasus narkoba.

Polisi tak hanya menangkap HR, tapi juga temannya seorang pria berinisial AI (27) warga Desa Kapolorejo, Magetan. Bahkan, AI lah yang lebih dulu ditangkap.

“Semula kami menangkap HR yang baru saja membeli narkoba dari seorang pengedar di salah satu pom bensin. Setelah dikembangkan, ternyata narkoba yang dibeli merupakan pesanan tersangka HR,” ujar Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Susilo di kantornya, Rabu (21/5/2014).

Setelah mendapat keterangan dari AI, polisi lalu membekuk HR di kediamannya di kawasan Poncor. Susilo menambahkan, narkoba tersebut dibeli AI dari pengedar seharga Rp500 ribu.

Atas perbuatannya, dua tersangkan dijerat Pasal 114 dan 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.(Sunyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...