Radar Publik Sabtu, 30 November 2013.
SURABAYA - Lima oknum anggota Polres Sidoarjo dari Satuan Reskoba diduga memeras bandar narkoba berinisial SH di Gempol, Pasuruan. Akibatnya, mereka harus diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jawa Timur.
Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, menepis jika kelima anggota polisi melakukan pemerasan. Kasus yang ditangani Bid Propam Polda Jatim itu masih pada percobaan pemerasan kepada bandar narkoba berinisial SH.
"Saat ini kelima anggota masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jatim. Tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah," kata Bambang kepada Wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (29/11/2013).
Kelima anggota polisi itu adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. Semuanya adalah anggota Polres Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan tertutup di ruang Bid Propam Polda Jatim.
Menurutnya, dalam kasus ini belum ada penyerahan uang yang diduga diminta oleh lima oknum anggota polisi kepada tersangka SH. Namun, akhirnya aksi tersebut tercium oleh anggota polisi lainnya dan langsung melakukan penangkapan.
Menurut Bambang, aksi yang dilakukan oleh lima anggota polisi itu lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana pemerasan belum terjadi. "Masih diperiksa di Bid Propam. Untuk keputusannya masih menunggu dari penyidikan penyidik," ujarnya.
Bambang juga menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula dari lima anggota Polres Sidoarjo menangkap SH di kawasan Gempol, Pasuruan, pada Jumat 29 November malam.
Setelah penangkapan, tersangka tidak langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo melainkan diboyong ke hotel. Mereka beralasan akan melakukan penangkapan terhadap penyuplai narkoba yang juga berada di kawasan Gempol.
Di dalam hotel terjadilah deal-deal hingga muncul nominal Rp150 juta. Dari jumlah tersebut disepakati angka Rp100 juta. Akhirnya, tersangka SH menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang tersebut.
"Sang istri kemudian meminjam uang kepada salah satu tokoh masyarakat. Nah, kebetulan tokoh masyarakat ini punya kenalan polisi bernama Briptu T yang bertugas di Polda Jatim. Semula diduga kelima oknum polisi adalah polisi gadungan hingga dilakukan proses penjebakan bersama sejumlah anggota polisi lainnya," jelasnya.
Bersama istri tersangka yang hendak menyerahkan uang, petugas polisi langsung bergerak dan mengamankan kelima anggota Reskoba Polres Sidoarjo itu. "Belum ada penyerahan uang masih percobaan pemerasan," tepisnya. (Gus Nyoto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar