Langsung ke konten utama

Bandar Narkoba Tertangkap Dibawa ke Hotel & Diperas Polisi

Radar Publik Sabtu, 30 November 2013.
SURABAYA - Lima oknum anggota Polres Sidoarjo dari Satuan Reskoba diduga memeras bandar narkoba berinisial SH di Gempol, Pasuruan. Akibatnya, mereka harus diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jawa Timur.

Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, menepis jika kelima anggota polisi melakukan pemerasan. Kasus yang ditangani Bid Propam Polda Jatim itu masih pada percobaan pemerasan kepada bandar narkoba berinisial SH.

"Saat ini kelima anggota masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jatim. Tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah," kata Bambang kepada Wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (29/11/2013).

Kelima anggota polisi itu adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. Semuanya adalah anggota Polres Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan tertutup di ruang Bid Propam Polda Jatim.

Menurutnya, dalam kasus ini belum ada penyerahan uang yang diduga diminta oleh lima oknum anggota polisi kepada tersangka SH. Namun, akhirnya aksi tersebut tercium oleh anggota polisi lainnya dan langsung melakukan penangkapan.

Menurut Bambang, aksi yang dilakukan oleh lima anggota polisi itu lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana pemerasan belum terjadi. "Masih diperiksa di Bid Propam. Untuk keputusannya masih menunggu dari penyidikan penyidik," ujarnya.

Bambang juga menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula dari lima anggota Polres Sidoarjo menangkap SH di kawasan Gempol, Pasuruan, pada Jumat 29 November malam.

Setelah penangkapan, tersangka tidak langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo melainkan diboyong ke hotel. Mereka beralasan akan melakukan penangkapan terhadap penyuplai narkoba yang juga berada di kawasan Gempol.

Di dalam hotel terjadilah deal-deal hingga muncul nominal Rp150 juta. Dari jumlah tersebut disepakati angka Rp100 juta. Akhirnya, tersangka SH menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Sang istri kemudian meminjam uang kepada salah satu tokoh masyarakat. Nah, kebetulan tokoh masyarakat ini punya kenalan polisi bernama Briptu T yang bertugas di Polda Jatim. Semula diduga kelima oknum polisi adalah polisi gadungan hingga dilakukan proses penjebakan bersama sejumlah anggota polisi lainnya," jelasnya.

Bersama istri tersangka yang hendak menyerahkan uang, petugas polisi langsung bergerak dan mengamankan kelima anggota Reskoba Polres Sidoarjo itu. "Belum ada penyerahan uang masih percobaan pemerasan," tepisnya. (Gus Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...