Radar Publik
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11/2013).
Karen yang diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.35 WIB dengan mengenakan baju batik warna cokelat.
Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Saya hari ini akan memberikan kesaksian untuk Pak Rudi Rubiandini," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Karen ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya lantaran Karen berhalangan hadir.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Rudi, pelatih golfnya, yang juga sebagai perantara suap, Devi Ardi, ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun untuk Simon, berkasnya sudah masuk ke pengadilan dan hari ini dia menjalani sidang perdananya di pengadilan Tipikor. (Persiden Radar Publik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar