Langsung ke konten utama

Terbukti Berzina, Oknum Kapolsek Mesum di Jember Dicopot

Radar Publik
JEMBER - Pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur dan Polres Jember membuahkan hasil. Oknum Kapolsek AKP M terbukti melakukan perzinaan dengan pelapor ES (25).

Kepastian ini diungkapkan Kapolres Jember, AKBP Awang Joko Rumitro, saat melakukan jumpa pers di Mapolres Jember, sore tadi. Setelah pemeriksaan maraton dua hari, AKP M terbukti melakukan hubungan suami istri dengan ES.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, dapat kami simpulkan memang terjadi hubungan suami istri (antara AKP M dengan pelapor ES),” ujar Awang Joko Rumitro, Selasa (12/11/2013).

Dia menjelaskan, meskipun terjadi hubungan intim, namun ditegaskan bukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan korban. Artinya, imbuh Awang, bukan dilakukan pemaksaan seperti yang berkembang di sejumlah media selama ini.

“Unsur pemerkosaannya tidak ada, tetapi bentuk perzinaan, yang melanggar Pasal 284 KUHP,” tegasnya.

Karena terbukti melakukan perzinaan, AKP M sejak hari ini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Patrang. Dia dipindah menjadi perwira menengah di Mapolres Jember.

“Mulai sekarang Kapolsek saya tarik dan saya Pama-kan di Mapolres Jember,” tambahnya.

Dengan demikian, AKP M akan menjadi perwira non-job di Mapolres Jember. Sementara untuk Kapolsek Patrang, untuk sementara masih belum diisi oleh penggantinya.

“Kita nonaktifkan hingga nanti ditunjuk perwira penggantinya,” jelasnya.

Menurut Awang, AKP M dan ES telah mengakui perzinahan tersebut. Bahkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan melakukan perdamaian. Pihaknya sudah melaporkan kepada Kapolda Jawa Timur.

Awang menambahkan, meski termasuk perbuatan perzinaan namun sulit dilakukan pembuktian unsur pelanggaran pidananya. Pasalnya, laporan pelapor dilakukan sudah kedaluarsa.

“Sebetulnya ini delik aduan. Apalagi laporannya sudah kedaluarsa,” tandasnya.

Seharusnya kasus delik aduan mempunyai masa kedaluarsa, yakni enam bulan setelah kejadian. Sedangkan ES, baru melayangkan laporannya ke Polres Jember yakni 17 bulan pasca-kejadian. (Gus Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...