Radar Publik Kamis, 19 Desember 2013.
MALANG - Pelaku pembunuhan perempuan berjaket kuning di Pujasera, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Klojen. Selanjutnya, pelaku yang diduga suami korban dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Tri Saksono Puspo Aji , mengatakan, pelaku menyerahkan diri sekira pukul 21.30 WIB. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (UPPA). "Keduanya suami istri, jadi masuk dalam KDRT," kata Kompol Tri Saksono, Rabu (18/12/2013) malam.
Menurutnya, korban bernama Nur sementara pelakunya berinisial A. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan ini. Sedangkan jenazah korban masih menjalani autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar