Sabtu, 03 Juni 2023

Pemkab Pasuruan Minta Nelayan Jaga Biota Laut


Media Radar Publik Online selasa 23 Mei 2023.

Pasuruan Radar Publik- Pemerintah Kabupaten Pasuruan ,Jawa Timur meminta kepada nelayan  yang ada di kabupaten setempat turut menjaga biota laut salah satunya dengan tidak mencari ikan mengunakan peralatan berbahaya.

"Menangkap ikan dengan alat- alat yang berbahaya dapat berujung pidana.Seperti pukat hela,pukat tarik bahkan sampai mengunakan bahan peledak,perangkat atau bahkan racun setrum," katanya dalam upacara pembinaan kelompok masyarakat pengawas(Pokmaswas) pesisir/laut di pendopo kecamatan kraton.

Selain berurusan dengan hukum,kata dia. Pengunaan alat tangkap yang dilarang jelas merusak biota laut,danau dan lainya

"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai, laut dan lainya.klau pakai racun atau alat setrum itu merusak linkungan dan bisah di lakukan di pidana," ucapnya,seperti dilaporkan antar.

Menjelaskan bahwa hingga saat ini masih ada sejumlah nelayan yang menangkap ikan dengan alat-alat yang dilarang padahal Pemkab Pasuruan  melalui Dinas Perikan dan Kelautan setempat sudah sering melakukan pembinaan,sosialisai secara langsung.

Ia berharap sekelompok pengawas(Pokmaswas) akan peranya dalam berkomunikasi dengan nelayan, terlebih saat ini serba digital, sehingga pokmaswas bisah mengunakan telepon  selulee untuk intes mengingatkan kepada para nalayan agar menangkap ikan dengan alay yang tak di larang.

Bagaiamana membangun kesadaran,laut dan pantai kita harus kita jaga kelestarianya, manusia tidak akan kekurangan makan minum karena sudah di sediakan.Akan habis kalau di rusak terus menerus.jadi, banyak cara yang bisah kita pakai, salah satunya melaui lT,'tuturnya

Rep. (fan)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...