Radar Publik
Bandung - Pelaku penembakan, Kopral Satu (Koptu) Rio Budi Wijaya, sudah diamankan POM AU. Oknum prajurit TNI AU tersebut siap-siap menanti sanksi tegas. Salah satunya dipecat dari kesatuan.
Kadispen TNI AU Marsma SB Supriyadi menilai tindakan Koptu Rio itu kriminal murni. Aksi penembakan brutal yang menewaskan satu orang dan dua lainnya luka tembak ini tidak ada hubungannya dengan kesatuan tempat oknum tersebut bertugas.
"Nanti kan melalui proses hukum dulu. Setelah proses hukum itu, lalu sidang disiplin. Ini kategori (pelanggaran) berat, risikonya akan dipecat," jelas Supriyadi saat dikonfirmasi Pemred Radar Publik via telepon, Minggu (13/10/2013).
Koptu Rio berdinas di Provost Mako Paskhas Lanud Sulaeman. Saat ini, Rio sudah ditahan di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung. Supriyadi belum mengantongi data rinci dan kronologi diamankannya Koptu Rio.
"Saya baru dapat informasi melalui SMS dari Bagian Penerangan. Tapi yang pasti (Rio) sudah kami tangkap. Untuk selanjutnya, POM AU akan melakukan penyidikan terhadap oknum tersebut," ujar Supriyadi. (Damar)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar