Langsung ke konten utama

Mendikbud tegaskan sejak awal 2021 PTM terbatas sudah diperbolehkan

Mendikbud tegaskan sejak awal 2021 PTM terbatas sudah diperbolehkan
Kamis, 18 Maret 2021 
Radar Publik
Kutip (Antara) 
saya sudah menjelaskannya berulang kali tapi tetap saja pertanyaan mengapa masih PJJ
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa sejak awal 2021 pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sudah diperbolehkan.

“Sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatifnya pemerintah daerah (pemda). Mohon teman-teman media dan Komisi X DPR menjelaskan ini, karena saya sudah menjelaskannya secara berulang kali tapi tetap saja pertanyaan mengapa masih melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ). Padahal awal tahun ini sudah diperbolehkan PTM secara terbatas,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Nadiem menjelaskan prinsip penyelenggaraan pendidikan selama COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun guru merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan, serta mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi COVID-19.

PJJ, lanjut dia, sudah berlangsung selama satu tahun dan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan,  di antaranya putus sekolah, penurunan capaian belajar dan kekerasan pada anak dan risiko eksternal.

“Risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi COVID-19. Persepsi orang tua, banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar-mengajar apabila pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka,” terang dia.

Nadiem menjelaskan terjadi kesenjangan capaian belajar yang mana perbedaan akses dan kualitas selama PJJ, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda.

Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus terjadi jika kita tidak segera melakukan tatap muka,” imbuh dia.

Studi menemukan bahwa pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih dibandingkan dengan PJJ. Selanjutnya, tanpa sekolah banyak anak yang terjebak pada kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru, serta saat anak tidak lagi datang ke sekolah terdapat risiko untuk pernikahan dini, kekerasan pada anak, kehamilan remaja dan lain sebagainya.

Nadiem menjelaskan untuk zona hijau dan kuning, sejak Agustus 2020 sudah diperkenankan untuk tatap muka. Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melakukan PTM dan zona kuning hanya 28 persen yang melakukan PTM. Pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengakselerasi PTM di Indonesia, akan tetapi pada kenyataannya hanya 16 persen yang melakukan PTM dan 84 persen sisanya melakukan PJJ.

“Ini harus naik cepat, makanya dengan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan ini, kita akselerasi PTM di sekolah,” imbuh Nadiem.(Gus Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...