Langsung ke konten utama

Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Malang

Radar Publik
Minggu, 28-02-2016
Malang - Enam tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap Ssatreskoba Polres Malang Kota. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20,54 gram sabu sabu, 28 butir pil ektasi, 13.550 pil dobel L, yang siap diedarkan dengan sasaran para pelajar.

Enam tersangka ini merupakan kelompok berbeda, satu di antaranya tersangka pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi, yakni  MLA.   Sementara 5 tersangka lainnya masing-masing MAA (19), CR (20), DWU (19), FR (20) dan YA (23). Tahun. Kelima tersangka ini merupakan kelompok tersangka pengedar pil dobel L.  

Para tersangka ditangkap di tempat berbeda dengan barang bukti  dari tersangka MAL sebanyak 20,54 gram sabu-sabu dan 28 butir pil ekstasi. Sedang dari 5 tersangka ditemukan 13.550 butir pil dobel L.  

Mereka mendapakan barang haram ini dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut pengakuan tersangka, cara pemesanan dilakukan melalui handphone, sementara pengambilan barang dilakukan dengan cara diranjau. Selama ini para tersangka bertindak sebagai kurir  dengan imbalan sebesar 3 juta rupiah.  

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarso menjelaskan, selain menangkap pengedar sabu-sabu, unit Satreskoba Polres Malang Kota juga berhasil menangkap lima orang pelaku pengedar pil dobel L di tempat dan waktu yang berberbeda.  

Akibat perbuatannya, pelaku pengedar sabu sabu dikenakan pasal 112 UU RI nomer 23 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat dengan UU RI nomer 36 tahun 2009 pasal 196,  pasal 197 dan pasal 198 dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara. (Rini/red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...